Polsek Banyuputih Gerak Cepat Usut Perusakan Kaca Kantin Makan Ita Rias di Pandean
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
Situbondo, VIVA Banyuwangi –Jajaran Polsek Banyuputih bereaksi cepat pasca diterima laporan terkait tindak penyerangan berupa perusakan kaca kantin makan milik Dwi Novita alias Ita Rias. Olah tempat kejadian perkara serta pengumpulan barang bukti dan keterangan saksi telah dilakukan.
Olah tempat kejadian perkara ini dilakukan sejumlah anggota Polsek Banyuputih di lokasi kejadian pasca diterimanya laporan resmi terkait tindak penyerangan berupa aksi perusakan. Sabtu, 8 November 2025.
Sejumlah baraliang bukti pecahan kaca dan batu yang berada di kantin makan milik Ita Rias dijadikan barang bukti oleh polisi.
Korban yang merupakan warga Dusun Jelun, Desa Wonorejo, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur tersebut telah melaporkan peristiwa yang dialaminya pada polisi.
“Iya tadi ada polisi kesini. Langsung datang untuk memeriksa lokasi setelah saya dan suami (Iwan Flash) lapor ke Polsek Banyuputih,” ujar korban, Ita Rias.
Pelapor yang telah sadar menjadi korban sebuah tindak kriminal sengaja menutup kantin makan miliknya untuk umum agar barang bukti tetap seperti sediakala.
“Kondisi kantin makan saya ya seperti ini, tidak ada perubahan sama sekali sejak dilempar batu kemarin. Sengaja saya biarkan karena saya memang berniat lapor polisi,” tutur Ita Rias pada VIVA News.
Saat melakukan olah tempat kejadian perkara, jajaran Polsek Banyuputih mengamankan pecahan kaca dan batu yang ada di lokasi kejadian untuk dijadikan barang bukti.
“Pertama kaca pecah saya difoto termasuk kaca pecahan yang ada di lantai. Batu yang digunakan untuk melempar tadi juga dibawa,” kata Ita Rias saat ditemui di lokasi kejadian.
Dalam kesempatan yang terpisah, Kapolsek Banyuputih AKP Hasan Bisri membenarkan olah tempat kejadian perkara yang dilakukan oleh jajaran anggotanya.
“Akan melaksanakan penyelidikan dengan minta keterangan saksi korban atau saksi di sekitar lokasi pada saat tempat kejadian,” tandas Kapolsek Banyuputih, AKP Hasan Bisri.
Tindak kriminal penyerangan berupa perusakan dialami kantin makan milik Ita Rias di kawasan tempat pelelangan ikan (TPI) Pandean, Desa Wonorejo, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Jumat, 7 November 2025.