Polisi Bongkar Pengiriman Narkoba Antarprovinsi Terselubung dalam Kue Dodol

Polisi rilis pelaku pengedar narkoba dan barang bukti
Sumber :
  • Bambang Sugiarto/VIVA Banyuwangi

Jember, VIVA Banyuwangi –Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Jember berhasil menggagalkan upaya pengiriman narkoba antarprovinsi yang dikemas secara rapi di dalam bungkusan kue dodol. Seorang pelaku berinisial WR ditangkap dalam penggerebekan di dua lokasi berbeda di Kabupaten Jember.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait pengiriman mencurigakan melalui salah satu jasa ekspedisi di Jalan PB Sudirman, Jember. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan paket berisi 300 butir ekstasi serta 885,93 gram sabu-sabu yang dibungkus menyerupai kue dodol.

img_title Program Kemitraan Jagung Jember Bantu Petani Lepas Dari Utang Yang Mencekik

pingiriman narkoba lewat kue dodol

Photo :
  • Bambang Sugiarto/VIVA Banyuwangi


img_title 9 Pengedar Sabu Diciduk, Mayangan dan Kademangan Jadi Titik Rawan di Probolinggo

Tidak berhenti di situ, polisi juga melakukan penggerebekan di sebuah hotel di kawasan pusat kota Jember yang menjadi tempat menginap pelaku. WR tak dapat mengelak ketika polisi menemukan barang bukti narkoba lainnya di lokasi tersebut.
img_title Tak Terkalahkan! Tim Batara FC U12 Sapu Bersih Babak Penyisihan Pordes Cup VII 2026


Kapolres Jember AKBP Bobby Adimas Candra Putra membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku mendapatkan pasokan narkoba dari jaringan di Kalimantan dan Sumatera, kemudian mengirimkannya ke Jember sebelum akhirnya diteruskan ke Pulau Bali untuk memenuhi permintaan konsumen.

“Pelaku mengirimkan barang haram ini dengan modus mengemasnya dalam makanan tradisional agar tidak terdeteksi oleh pihak ekspedisi maupun aparat,” ujar AKBP Bobby Adimas, 

Selain mengirim ke Bali, WR juga diketahui menjual narkoba di wilayah Jember dengan sistem “ranjau”, yaitu metode transaksi tanpa tatap muka di mana barang ditaruh di lokasi tertentu yang telah disepakati dengan pembeli.

Polisi kini masih melakukan pengembangan kasus untuk memburu pengirim utama dan kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut. Barang bukti dan pelaku saat ini diamankan di Mapolres Jember untuk proses hukum lebih lanjut.