DPRD Sahkan Raperda Penyertaan Modal, Pemkot Dorong Penguatan Peran di Pelabuhan Tanjung Tembaga

Rapat paripurna Raperda Penyertaan Modal
Sumber :
  • Faradila Setya Utami/ VIVA Banyuwangi

Probolinggo, VIVA Banyuwangi –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo menggelar Rapar Paripurna dengan agenda Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perseroda Bahari Tanjung Tembaga pada hari  rabu, 12 November 2025 di ruang sidang udama DPRD Kota Probolinggo.

img_title Kota Layak Anak Tak Boleh Sekadar Predikat, DPRD, Dinsos dan LEGAM Bahas Perlindungan Anak

Dalam laporan hasil pembahasan, pansus menyampaikan sejumlah usulan perubahan terhadap Raperda tentang penyertaan modal pemerintah daerah. Diantaranya, perubahan istilah “aset” menjadi “barang milik daerah”, dan memperbaiki redaksional angka 4 agar merujuk pada Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 6 Tahun 2025, Pasal 6 disederhanakan dan ditegaskan bahwa penyertaan modal pemerintah daerah sebesar Rp6,93 miliar akan dilakukan pada tahun 2026.

“Setelah pasal 6, ditambahkan satu pasal menjadi pasal 7 yang berbunyi: Penyertaan modal pemerintah daerah untuk memenuhi modal dasar sebesar Rp11,335 miliar akan dilakukan setelah direksi menyampaikan laporan pertanggungjawaban,” ujar ketua pansus, Muchlas Kurniawan.

img_title DPRD Kota Probolinggo Tinjau Lokasi Supermarket di Kanigaran, Usulkan Penghentian Sementara Pembangunan

Ketua Pansus menjelaskan bahwa penyempurnaan Raperda ini diperlukan sebagai dasar penyertaan modal Pemerintah Kota Probolinggo pada BUMD Perseroda Bahari Tanjung Tembaga, sehingga perusahaan dapat segera beroperasi secara optimal dan pelaksanaan serta pengawasan penyertaan modal dapat berjalan lebih efektif.

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota menyampaikan optimisme pemerintahan dalam menyambut BUMD yang bergerak di bidang jasa pengangkutan dan pergudangan Pelabuhan ini. Wali Kota menyampaikan bahwa dengan adanya perseroda, pemerintah dapat mengambil manfaat dari keberadaan Pelabuhan.

img_title Isu Oknum Backing PKL Alun-Alun Probolinggo Dibantah, Pedagang Mengaku Hanya Bayar Iuran Listrik Mandiri

“Ini berupa hasil diskusi yang Panjang, termasuk dengan pemerintah provinsi bahwa kita harus mengambil peranan yaitu dengan cara membuat perseroda ini,” ujar Wali Kota Probolinggo, Aminuddin pada Banyuwangi.viva.co.id.

Aminuddin menambahkan, dengan adanya perseroda, pemerintah daerah dapat berperan dalam aktivitas di Pelabuhan Tanjung Tembaga, khususnya pada pekerjaan penunjang pelabuhan seperti bongkar muat dan penyediaan air.

“Kami sedang dalam proses mengumumkan perekrutan direksi Bahari Tanjung Tembaga. Siapapun boleh mendaftar, dan panitia seleksi akan mencari yang terbaik,” tutupnya.