Misteri Kematian Diplomat Arya Daru Menguat, Empat Sidik Jari Ditemukan di Lakban
- https://www.tvonenews.com
Jakarta, VIVA Banyuwangi – Kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, kembali memasuki babak baru setelah kuasa hukum keluarga mengungkap temuan penting terkait sidik jari yang menempel pada lakban yang melilit wajah dan kepala korban saat ditemukan tewas pada 8 Juli 2025 di kamar indekosnya, Menteng, Jakarta Pusat.
Kuasa hukum keluarga, Martinus Simanjuntak menyampaikan bahwa terdapat empat sidik jari pada lakban tersebut, berdasarkan penelusuran ulang hasil pemeriksaan forensik dan Inafis. Dari empat sidik jari itu, hanya satu yang layak untuk diperiksa, dan hasilnya diketahui sebagai milik korban sendiri.
“Tadi kami sempat gali, ternyata ada empat sidik jari, dan hanya satu yang layak untuk diperiksa. Tiga lainnya tidak bisa diteliti,” kata Martinus di Mapolda Metro Jaya. Rabu, 26 November 2025.
Martinus menilai ketiga sidik jari yang tidak dapat diuji tersebut menimbulkan tanda tanya besar. Martinus mempertanyakan kesimpulan penyidik yang menyatakan tidak ada DNA orang lain pada lakban, sementara tiga sidik jari itu belum diperiksa lebih lanjut.
“Jika tiga sidik jari itu tidak diteliti, kesimpulan bahwa tidak ada DNA orang lain menjadi lemah. Ini penting untuk diperdalam,” tegas Martinus, sebagaimana dikutip dari laman tvonenews.com.
Kuasa hukum lainnya, Nicholay Aprilindo menyebut temuan tersebut sangat krusial bagi upaya mencari kejelasan penyebab kematian Arya. Menurut Nicholay, keluarga berhak mengetahui pemilik sidik jari yang tidak teridentifikasi itu.
“Saya tanya apakah tiga sidik jari itu milik almarhum atau orang lain, tapi penyidik mengatakan mereka tidak bisa menjawab,” ujar Nicholay.
Arya Daru Pangayunan ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di kamar kosnya, dengan wajah dan kepala tertutup lakban serta tubuh terbaring terlentang di tempat tidur. Temuan tersebut memicu dugaan adanya tindak kekerasan sebelum penyidik menyimpulkan sebaliknya.
Polda Metro Jaya sebelumnya menyatakan bahwa kematian Arya tidak melibatkan pihak lain. Dalam konferensi pers pada 29 Juli 2025, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, menyampaikan bahwa penyelidikan menyimpulkan Arya meninggal dunia akibat bunuh diri.