Baznas Perkuat Digitalisasi untuk Wujudkan Pengelolaan Zakat Lebih Transparan dan Efisien
- https://www.antaranews.com
Jakarta, VIVA Banyuwangi – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI terus mengakselerasi modernisasi dan digitalisasi dalam pengelolaan zakat nasional melalui penguatan sistem manajemen berbasis data. Langkah ini diperkuat untuk menciptakan tata kelola zakat yang transparan, akuntabel, dan memberikan dampak lebih luas kepada masyarakat.
Ketua Baznas RI, Noor Achmad, menyatakan bahwa lembaganya berkomitmen menjadi institusi pengelola zakat yang terbaik, terutama dalam keterbukaan informasi publik.
“Insya Allah Baznas RI akan menjadi yang terbaik. Komitmen ini sudah dibangun lama, termasuk pengembangan digitalisasi di seluruh Indonesia, bukan hanya di pusat,” ujar Noor dalam keterangan di Jakarta. Kamis, 27 November 2025.
Dilansir dari laman antaranews.com, Noor menegaskan bahwa modernisasi sistem digital kini menjadi kebutuhan mendesak bagi Baznas RI untuk menjawab perkembangan teknologi serta meningkatnya tuntutan publik terhadap layanan zakat yang lebih cepat dan efisien.
Menurut Noor, digitalisasi bukan hanya alat untuk efisiensi, melainkan bagian penting dalam memperkuat kelembagaan dan tata kelola Baznas.
Salah satu inovasi yang dilakukan adalah modernisasi Sistem Informasi Manajemen Baznas (Simba), yang menjadi standar nasional dalam pengelolaan zakat.
“Ke depan, seluruh Indonesia akan memiliki transformasi digital yang sama dari pusat hingga daerah,” kata Noor.
Noor juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) untuk mendukung transformasi digital tersebut.
“Kita memasuki era digital, sehingga tidak mungkin SDM Baznas tidak memahami atau mengoperasikan sistem digital,” tambah Noor.
Direktur Inovasi dan Teknologi Informasi Baznas RI, Achmad Setio Adinugroho, menyebut penguatan basis data sebagai pilar utama dalam transformasi digital. Program tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai digitalisasi pengelolaan zakat, meningkatkan literasi digital para amil dan pemangku kepentingan, serta mengevaluasi program digitalisasi yang telah berjalan.
“Digitalisasi yang terukur memungkinkan peningkatan akurasi pendataan mustahik serta mempercepat proses distribusi zakat,” ujar Achmad.