Pesta Miras Picu Keributan, 13 Pemuda Dibawa ke Mapolres Probolinggo Kota
- Dok. Humas Polres Probolinggo/ VIVA Banyuwangi
Probolinggo, VIVA Banyuwangi –Sebanyak 13 pemuda diamankan oleh Polres Probolinggo Kota setelah didapati memicu keributan di dua titik yang berbeda pada hari Sabtu, 29 November 2025 malam. Aksi tersebut terjadi di Lokasi yang kerap menjadi ruang public bagi warga untuk beraktivitas malam hari.
Sebanyak tujuh pemuda ditemukan di Kawasan Taman Wisata Studi Lingkungan (TWSL), sementara enam lainnya berada di area Stadion Bayuangga. Seluruhnya langsung diamankan karena dianggap mengganggu kenyamanan dan ketertiban Masyarakat.
“Mereka sedang minum-minuman keras dan menjadi penyebab keributan” ujar Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah
Dari dua Lokasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya lima botol arak, satu botol kawa-kawa, satu botol miras jenis api, dua botol anggur merah, dan dua botol bir Bintang.
Kasi Humas juga menjelaskan bahwa para pemuda yang terjaring bukan merupakan pemuda yang berasal dari wilayah Kota.
“Anak-anak muda yang diamankan ini berasal dari wilayah kabupaten dan bukan merupakan pelajar,” lanjut Iptu Zainullah.
Setelah dibawa ke Mapolres Probolinggo Kota, mereka menjalani pemeriksaaan dan pembinaan. Selain itu, kasus tersebut diproses melalui tindak pidana ringan (tipiring) yang akan dijadwalkan berlangsung pada hari rabu mendatang.
Iptu Zainullah menegaskan bahwa patroli rutin akan terus digencarkan demi menciptakan situasi kota yang tetap kondusif, terutama pada malam akhir pekan yang rawan gangguan keamanan dan ketertiban