Ilalang Menguasai Sawah Desa Bajulmati, Ratusan Petani Merugi Berlapis Dampak Pengeringan Sungai
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Areal persawahan di Desa Bajulmati kini tidak ubahnya menjadi kawasan tidak terawat. Areal persawahan yang dulunya tumbuh subur dengan tanaman padi petani kini hanya ditumbuhi rumput liar dan ilalang.
Sekilas ratusan hektar lahan persawahan di Dusun Galekan, Desa Bajulmati, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur tidak ada yang berubah.
Sejauh mata memandang, nampak seluruh areal persawahan menghijau seiring semakin intensifnya guyuran hujan setiap hari.
Namun jika diperhatikan secara lebih seksama, hamparan menghijau tersebut justru merugikan ratusan petani di Desa Bajulmati.
“Itu tumbuhan ilalang dan rumput liar. Saat musim hujan seperti ini pertumbuhannya sangat pesat dan sulit dikendalikan,” ujar Ketua Kelompok Tani, Bunga Sedap Malam Desa Bajulmati Marsa’at.
Tidak adanya aktifitas pertanian pasca pengeringan sungai Daerah Irigasi (DI) Bajulmati selama lebih dari 2 bulan ini semakin menumbuh suburkan ilalangan serta rumput liar tersebut.
“itu harus dirondap (obat pembasmi rumput liar) dulu baru bisa digunakan lagi lahan persawahannya. Biaya obatnya dan upah pekerjaanya tidak murah apalagi untuk lahan yang cukup luas,” tutur Marsa’aat pada VIVA News,
Pembelajaan obat pembasmi rumput liar tersebut dinilai sangat menambah beban ratusan petani karena tidak bisa lagi menanam pada selama 1 musim.
“Kita ini sekarang hanya berusaha bertahan hidup sampai bisa kembali menanam pagi. Lha ini, belum apa-apa sudah harus keluar biaya lagi untuk rondap,” kata Marsa’at di rumahnya.
Perlaksanaan proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi Daerah Irigasi Bajulmati milik Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) di Kabupaten Situbondo dan Kabupaten Banyuwangi sudah mendekati akhir masa pengerjaan.
Proyek yang menelan dana lebih dari 22 miliar ini ternyata masih menyisakan banyak permasalahan yang tidak kunjung usai.
Bukan tidak bisa diselesaikan, namun penangggung jawab proyek dari pelaksana di lapangan PT Moderna Tehnik Perkasa, Alen menutup komunikasi.
Sikap menutup diri Alen menimbulkan beragam persepsi di kalangan masyarakat 2 Kabupaten terhadap pelaksanaan proyek dari tahun anggaran tahun 2025 ini.
Pada pelaksaan di Kabupaten Situbondo, Proyek tersebut diduga menggunakan material batu dan pasir yang didapatkan dari kawasan tambang ilegal.