Kasus Disersi, Polres Probolinggo Kota Tindak Tegas Anggotanya dengan Melaksanakan Upacara PTDH in Absentia
- Dokumentasi Humas Polres Probolinggo/ VIVA Banyuwangi
Probolinggo, VIVA Banyuwangi –Polres Probolinggo Kota menindak tegas anggotanya yang terbukti melakukan disersi dengan melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Hormat (PTDH) secara in absentia pada hari Senin, 8 Desember 2025 pagi. Upacara berlangsugn di halaman Mapolres Probolinggo Kota yang dipimpn langsung oleh Kapolres.
Upacara tersebut dihadiri oleh jajaran Pejabat Utama (PJU), para Kapolsek jajaran, Perwira, serta seluruh anggota Polres Probolinggo kota. Meskipun anggota yang bersangkuta, Bripka M tidak hadir, upacara tetap berjalan secara resmi sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres mnegaskan bahwa Tindakan PTDH terhadap Bripka M merupakan hasil dari proses hukum Panjang dan telah berkekuatan hukum tetap. Anggota tersebut telah melakukan pelanggaran berat disersi, yaitu meninggalkan tugas tanpa izin dalam jangka waktu yang melampaui batas aturan.
Kapolres secara simbolis coret foto anggota yang telah diberhentikan
- Dokumentasi Humas Polres Probolinggo Kota/ VIVA Banyuwangi
“PTDH ini dilaksanakan berdasarkan proses yang akuntabel dan selaras dengan hasil siding Kode Etik Profesi Polri,” jelas Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri.
AKBP Rico menjelaskan bahwa Bripka M terbukti melanggar pasal 14 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri serta pasal 8 huruf b Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.
“Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi dan pemeriksaan yang telah dilakukan secara menyeluruh,” tegas AKBP Rico.
Kapolres juga menambahkan bahwa penegakan disiplin merupakan komitmen Polri dalam menjaga Marwah institusi dan meningkatkan kepercayaan public. Serta, menekankan pentingnya profesionalisme dan tanggung jawab bagi setiap personel Polri dalam menjalankan tugas.
“Saya berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi kita semua. Mari jadikan momen ini sebagai intropeksi untuk terus menjaga integritas, kinerja, dan perilaku dalam bertugas,” tutupnya.