Ribuan Batang Rokok Ilegal Disita Reskrim Polsek Wongsorejo Dari Warga Bajulmati

Ali Mustofa ditangkap Reskrim Polsek Wongsorejo
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Akibat nekat jual rokok tanpa cukai, seorang warga Desa Bajulmati ditangkap jajaran Reskrim Polsek Wongsorejo. Dalam penangkapan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Wongsorejo, Aipda Oktorio Wisnu Pradana tersebut juga berhasil menyita ribuan batang rokok ilegal. 

img_title Pedagang Nasi Goreng di Areal Pasar Wongsorejo Menangis, Tabung Gas & Terpal Raib Dicuri

Berakhir sudah langkah bisnis Ali Mustofa untuk mengedarkan rokok ilegal tanpa cukai resmi dari Pemerintah. Senin, 22 Desember 2025. 

Warga Dusun Badolan, Desa Bajulmati, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur tertangkap tangan menjual rokok ilegal. 

img_title Banyuwangi Jadi Teladan Dunia dalam Pengelolaan Wisata Bahari

Penangkapan ini bermula saat jajaran Reskrim Polsek Wongsorejo menerima laporan adanya peredaran rokok ilegal tanpa cukai di wilayah Kecamatan Wongsorejo. 

“Kemudian kami dalami informasi tersebut dengan melakukan pengeceka langsung ke toko yang bersangkutan,” ujar Kapolsek Wongsorejo, AKP Eko Darmawan melalui Kanit Reskrim Polsek Wongsorejo, Aipda Oktorio Wisnu Pradana. 

img_title Jelang Banyuwangi Ethno Carnival, Penumpang Pesawat Melonjak

Bersama anggota Reskrim Polsek Wongsorejo Bripka Syofian Hadi serta Briptu Alda Dexy Khaldun, Kanit Reskrim Polsek Wongsorejo memimpin langsung pengungkapan peredaran rokok ilegal tanpa cukai. 

“Saat kami lakukan pemeriksaan ternyata didapati 6.468 batang rokok ilegal dalam 325 bungkus rokok berbagai merek,” tutur Kanit Reskrim Polsek Wongsorejo. 

Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian, Ali Mustofa mengakui semua perbuatannya yang dilakukan untuk kepentingan bisnis. 

“Pelaku sengaja menjual rokok ilegal tanpa cukai pada masyarakat luas dengan tujuan untuk mendapatkan untung sebanyak-banyaknya,” kata Aipda Oktorio pada VIVA News. 

Berdasarkan barang bukti serta pengakuan langsung dari Ali Mustofa, warga Dusun Badolan ini langsung digelandang ke Polsek Wongsorejo untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. 

Usai diperiksa, Ali Mustofa bersama ribuan batang rokok ilegal tanpa cukai tersebut langsung dilimpahkan ke Kantor pengawasan dan pelayanan bea dan cukai Banyuwangi. 

Jajaran Reskrim Polsek Wongsorejo menghimbau agar masyarakat ikut berperan aktif untuk menggempur peredaran rokok ilegal karena menyebabkan negara mengalami kerugian yang cukup besar.