Ganggu Pembangunan Proyek KDMP, Kades Bajulmati Perintahkan Potong Kabel WiFi Ilegal

Kabel wifi ilegal tergantung usai dipotong Babinsa
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Dampak aksi ugal-ugalan teknisi wifi rumahan dalam pemasangan jaringan kabel yang menggunakan fasilitas umum diduga menggangu proses Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Akibat hal tersebut, Kepala Desa Bajulmati Achmad Thoha melakukan langkah tegas dengan memotong jaringan kabel tersebut.

img_title Pusat Penetasan Telur Penyu di Banyuwangi, Satu-satunya di Indonesia dengan Kapasitas 20 Ribu Butir

“Saya tadi minta tolong bapak Babinsa untuk memotong kabel wifi yang melintang di areal proyek Pembangunan KDMP,” ujar Kepala Desa Bajulmati, Achmad Thoha.

Tindakan tegas ini dilakukan Babinsa Bajulmati, Sertu Rofik dengan memotong langsung kabel yang melintang di lokasi Pembangunan KDMP.

img_title Perluas Akses Pendidikan, Banyuwangi Buka Beasiswa B-Pro Tahun Akademik 2026/2027

Pemotongan dilakukan pada jaringan kabel wifi rumahan ini karena dianggap mengganggu kerja alat berat ekscavator.

Sedikitnya 3 lajur jaringan kabel wifi rumahan yang langsung terpotong dan jatuh ke tanah akibat tindakan tegas tersebut.

img_title Bupati Ipuk Minta Seluruh ASN Banyuwangi Proaktif Respons Keluhan Warga

“Kalau tidak dipotong, bagaimana becho bisa kerja. Sedangkan alat berat itu harus lalu Lalang untuk di lokasi proyek,” tutur Achmad Thoha pada VIVA News.

Tindakan tegas yang dilakukan Kades Bajulmati tersebut juga bagian dari peringatan pada pengusaha wifi rumahan di Desa Bajulmati atau pengusaha wifi rumahan lain yang menggunakan fasilitas umum di Desa Bajulmati.

“Sejak saya menjabat Kepala Desa Bajulmati hingga saat ini saya tidak kenal dengan pengusaha wifi ini punya siapa? Apa artinya? Mereka tidak pernah meminta izin pada Pemerintah Desa,” kata Kades Bajulmati di lokasi pembangunan KDMP Desa Bajulmati.

Bukan hanya Pemdes Bajulmati, Pemdes Alasrejo dan Pemdes Sidodadi juga mengeluhkan aksi ugal-ugalan teknisi wifi rumahan yang menggunakan fasilitas umum di wilayah desa masing-masing seenaknya.

“Setahu saya, mereka pengusaha wifi tidak pernah meminta izin atau sekedar surat pemberitahuan jika akan melakukan penanaman tiang. Bisa jadi mereka tidak pernah menanam tiang dan menggunakan tiang Listrik atau Telkom,” tandas Achmad Thoha.

Hingga berita ini ditulis, belum ada satu pun pengusaha wifi rumahan yang berhasil dihubungi VIVA News karena keberadaan serta identitasnya tidak diketahui