Kandang Sapi Ketahanan Pangan Bumdes Bengkak Senilai 21,6 Juta Isinya Hanya Angin
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Karena tidak tercapai sebuah kesepakatan, kandang sapi milik Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Bengkak kini mangkrak. Kandang sapi permanen senilai 21,6 juta tersebut tidak bisa digunakan untuk pelihara sapi.
Inilah kandang sapi milik Bumdes Bengkak yang berada di Dusun Krajan, Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Kandang sapi permanen ini sedianya akan digunakan sebagai tempat penggemukan sapi dalam program ketahanan pangan Desa Bengkak.
Namun kandang sapi yang berada di lahan milik Maji tersebut tidak bisa digunakan karena tidak terjadi kesepakatan dengan Ketua Bumdes Bengkak, Dian Sukma.
“Awalnya Pak Muji setuju lahannya dibangun kandang yang akan digunakan sebagai tempat penggemukan sapi program ketahanan pangan Bumdes,” ujar Ketua Bumdes Bengkak, Dian Sukma.
Namun setelah dibangun kandang sapi permanen dengan dana Rp 21.600.000 kesepakatan lisan antar keduanya tersebut tidak bisa dijalankan.
“Semula setuju dengan sistem bagi hasil namun selanjutnya ternyata tidak bersedia. Mintanya gaji bulanan,” tutur Dian Sukma pada VIVA News.
Kesepakatan tidak tertulis tersebut membuat Bumdes harus kehilangan uang senilai Rp 21.600.000 karena kandang permanen yang telah dibangun tidak bisa digunakan.
“Saya jelaskan, semua dana Bumdes telah dialokasikan untuk semua kebutuhan. Mulai dari pakan hingga perawatan sapi. Untuk gaji bulanan belum bisa,” kata Ketua Bumdes Bengkak.
Dian Sukma kemudian melakukan langkah pencarian lokasi kandang sapi lain milik Wak To alias Harianto di Dusun Possumur, Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur yang kebetulan kosong.
“Kita pindahkan ke tempat lain yang setuju dengan sistem bagi hasil. Ya sudah, akhirnya sapi kita pindah ke sini,” jelas Dian Sukma.
Ironisnya langkah yang dilakukan Ketua Bumdes Bengkak Dian Sukma tidak tersampaikan dengan baik pada Plt Kepala Desa Bengkak, Suryanto.
Suryanto mengaku tidak tahu pasti segala tahapan peralihan lokasi kandang karena langkah tersebut merupakan hak sepenuhnya Bumdes dalam pengambilan kebijakan.
“Saya tidak tahu bagaimana cerita jelasnya. Kita panggil saja Ketua Bumdesnya karena dia yang tau semuanya. Kalau saya juga tidak tahu sekarang sapinya dimana,” aku Suryanto pada VIVA News.