Tren Keamanan Kota Probolinggo 2025, Narkoba dan Laka Lantas Menurun, Penyelesaian Perkara di Atas 100 Persen
- Faradila Setya Utami/ VIVA Banyuwangi
Probolinggo, VIVA Banyuwangi –Sepanjang tahun 2025, data kepolisian menunjukkan penurunan kasus narkotika dan kecelakaan lalu lintas di Kota Probolinggo. Selain itu, tingkat penyelesaian perkara pidana tercatat berada di atas 100 persen. Data tersebut disampaikan dalam rilis akhir tahun Polres Probolinggo Kota yang digelar pada hari Senin, 29 Desember 2025 siang.
Di bidang narkotika, Polres Probolinggo Kota mencatat 71 kasus sepanjang 2025. Jumlah tersebut menurun sebanyak 12,35 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 81 kasus. Meski demikian, barang bukti yang diamankan justru meningkat, meliputi 1.234,61 gram sabu, 12.347 butir pil trihexyphenidyl, 4.555 butir pil dextro, serta dua butir pil ekstasi.
Sebanyak 2.546 botol miras dimusnahkan
- Faradila Setya Utami/ VIVA Banyuwangi
“Kami menyelesaikan perkara narkotika ke ranah pengadilan, sehingga barang buktinya nanti pemusnahannya dilaksanakan berdasarkan hasil putusan pengadilan oleh jaksa eksekusi,” ujar Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri.
Sementara itu, pada bidang lalu lintas, jumlah pelanggaran tercatat sebanyak 20.067 kasus sepanjang 2025. Angka ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, jumlah kecelakaan lalu lintas menurun dari 246 kasus pada 2024 menjadi 200 kasus pada 2025 atau turun sekitar 20 persen. Dari total kecelakaan tersebut, tercatat 43 orang meninggal dunia, enam orang luka berat, dan 291 orang luka ringan, dengan kerugian materiil sekitar Rp164.150.000.
“Meski demikian, penyelesaian pelanggaran pada 2025 yang dilakukan melalui teguran menunjukkan peningkatan,” lanjut Kapolres.
Di bidang reserse kriminal, jumlah laporan polisi yang diterima sepanjang 2025 tercatat sebanyak 209 laporan. Dalam periode yang sama, sebanyak 251 perkara berhasil diselesaikan. Dengan demikian, tingkat penyelesaian perkara (crime clearance) mencapai sekitar 120 persen, karena mencakup penyelesaian perkara sisa dari tahun sebelumnya.
“Jenis kejahatan yang paling banyak ditangani sepanjang 2025 meliputi pencurian sebanyak 33 kasus, penganiayaan 32 kasus, perlindungan anak 30 kasus, kdrt 25 kasus, serta penipuan dan penggelapan 15 kasus,” terang AKBP Rico.
Polres Probolinggo Kota menangani sejumlah kasus menonjol sepanjang 2025, di antaranya ledakan diduga bondet yang menewaskan korban, pencurian dengan kekerasan, kekerasan seksual, pembuangan bayi, pengeroyokan hingga menyebabkan kematian, dugaan pemerasan, serta penanganan warga negara asing yang ditemukan meninggal di rumah kos. Seluruh perkara tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pemusnahan barang bukti knalpot brong
- Faradila Setya Utami/ VIVA Banyuwangi