Izin Mati 13 Tahun, Polresta Banyuwangi Endus Dugaan Melawan Hukum Tambak IBM di Alasrejo
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Aksi nekat tambak Abadi Sukses Makmur alias tambak IBM di Desa Alasrejo yang tetap melanjutkan pembangunan fasilitas pendukung operasional tambak kendati izin operasional mati sejak tahun 2012, mematik reaksi Aparat Penegak Hukum (APH).
Seperti yang disampaikan sejumlah anggota Satuan Kepolisian Perairan dan Udara (Satpolairud) Polresta Banyuwangi, Jawa Timur saat dihubungi VIVA News.
“Pimpinan (Kasatpolairud Polresta Banyuwangi, Kompol Muchamad Wahyudi) sedang ada giat di Polresta Banyuwangi,” ujar seorang anggota piket di Mako Satpolairud Polresta Banyuwangi.
Dalam penjelasannya, anggota Satpolairud tersebut berjanji akan melakukan pengecekan secara langsung terkait adanya dugaan tambak yang nekat beroperasi kendati izin mati selama 13 tahun.
“Informasi ini sangat menarik dan nanti akan kami laporkan ke pimpinan. Pengecekan langsung ke tambak yang dimaksud juga akan kami lakukan,” tutur anggota Satpolairud tersebut.
Dalam perbincangan tersebut juga dijelaskan terkait kebijakan serta kewenangan yang dimiliki Satpolairud dalam pendalaman informasi tersebut.
“Untuk lakukan lidik pada informasi tersebut, kami bisa lakukan setelah mendapatkan petunjuk dari pimpinan. Namun untuk penindakan selanjutnya, kami akan koordinasi dengan pihak lain salah satunya Pidsus (Pidana Khusus) Polresta Banyuwangi,” kata anggota ini.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Unit Pidana Khusus (Kanit Pidsus) Polresta Banyuwangi Ipda Azmal Rahadian juga mengaku akan melakukan lidik terhadap aksi nekat yang dilakukan tambak Abadi Sukses Makmur alias tambak IBM.
“Terkait informasi tersebut (tambak IBM izin mati salama 12 tahun) kami akan langsung terjunkan tim ke lapangan,” jelas Kanit Pidsus Polresta Banyuwangi, Ipda Azmal Rahadian di ruang kerjanya.
Kanit Pidsus Polresta Banyuwangi ini juga akan menjalin komunikasi dan koordinasi dengan instansi lain untuk memperkuat langkah lidik yang dilakukannya.
“Kami segera koordinasi juga dengan DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Banyuwangi terkait izin penggunaan air lautnya. Pada dasarnya, kami akan segera lakukan pendalaman atas informasi ini,” tandas Ipda Azmal Rahadian pada VIVA News.
Sementara itu, pengelola tambak Abadi Sukses Makmur alias tambak IBM Usman mengakui jika izin tambaknya memang mati.