Nasib Apes Agus Santoso: Ikut PTSL di Sumber Kencono, Sertifikat Gagal, Dokumen Asli Malah Hilang!
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Entah apa yang sebenarnya terjadi, pelaksanaan program Pemerintah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Sumber Kencono terus saja memunculkan letupan permasalahan. Kali ini seorang warga mengaku kehilangan dokumen asli saat ikut ambil bagian dalam program PTSL tersebut.
Adalah Agus Santoso yang kini mengalami nasib sudah jatuh masih saja tertimpa tangga dan terjebur selokan.
Ungkapan ini mungkin pas disematkan pada Warga Desa Sumber Kencono, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur ini.
Pedagang rempah di Pasar Bajulmati tersebut mengalami kerugian yang beruntun akibat ambil bagian dalam program PTSL.
“Saya awalnya sangat berharap program PTSL ini akan bisa mempermudah saya untuk mendapatkan sertfikat tanah saya,” ujar warga Desa Sumber Kencono, Agus Santoso.
Namun harapannya mulai terlihat tidak sesuai dengan rencana setelah tahu bahwa sertifikat miliknya gagal tercetak dalam program PTSL.
“Siapa pun pasti kecewa ketika sertifikatnya tidak keluar dalam program PTSL. Kami sudah berharap tapi hasilnya jauh dari harapan,” tutur Agus Santoso saat ditemui di Pasar Bajulmati.
Kekecewaan semakin mendalam saat mengetahui penyebab tidak keluarnya sertifikat miliknya dalam program PTSL.
“Dari penjelasaan (Moch) As’at, Sekdes Sumber Kencono. Dokumen tanah milik saya hilang makanya pengajuan sertifikatnya gagal,” kata Agus Santoso pada VIVA News.
Informasi hilangnya dokumen asli tanah milik Agus Santoso semakin menambah beban kerugian warga Desa Sumber Kencono ini.
“Jika sudah hilang seperti ini, siapa yang akan bertanggung jawab? Saya serahkan dokumen tersebut pada panitia PTSL tapi dokumen tersebut justru dihilangkan. Mana tanggung jawab panitia PTSL?,” kecam pedagang rempah yang satu ini.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan koordinator PTSL yang juga merupakan Sekdes Sumber Kencono, Moch As’at, Agus Santoso disarankan untuk segera mengurus dokumen tanah yang hilang tersebut.
“Kata (Moch) As’at, Sekdes. Saya disuruh segera mengurusnya, apa itu tidak artinya panitia PTSL lepas tanggung jawab. Mereka yang menghilangkan dokumen tanah saya tapi malah saya yang disuruh urus sendiri,” tandas Agus Santoso.