Fitnah AI Guncang Wongsorejo, 10 Kades Lurug Polsek Wongsorejo Seret Akun @gerakanrakyat
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Pernyebaran video AI oleh akun tiktok @gerakanrakyat yang menyudutkan sejumlah Kepala Desa (Kades) di wilayah Kecamatan Wongsorejo berbuntut panjang. Sejumlah Kades telah melaporkan akun tersebut ke polisi.
Sedikitnya 10 Kades yang berada di wilayah Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur ini mendatangi Polsek Wongsorejo. Senin, 26 Januari 2026.
Mereka berniat mengadukan upaya pencemaran nama baik yang dilakukan akun tiktok @gerakanrakyat melalui video AI.
Dari 12 Kades yang ada di Wilayah Kecamatan Wongsorejo, hanya Kades Sumber Kencono Kusnan dan pj Kades Bengkak, Suryanto yang tidak hadir.
“Kami merasa peredaran video tersebut sangat merugikan kami secara pribadi atau pun kelembagaan,” ujar Kades Sidowangi, Muansin.
Langkah hukum yang diambil, bukan karena ingin menghakimi siapa pun namun hanya ingin menggunaan hak sebagai warga negara.
“Sebagai warga negara, saya juga memiliki hak yang sama di mata hukum. Makanya saya hadir disini (Polsek Wongsorejo) karena ingin menggunakan hak perlindungan hukum,” tutur Muansin saat ditemui di Polsek Wongsorejo.
Peredaran video tersebut dianggap sangat merugikan karena bisa diyakini sebuah kebenaran jika tetap beredar tanpa ada penjelasan.
“Jika saya hanya diam, maka apa yang disampaikan dalam video tersebut dianggap sebuah hal yang benar. Padahal itu semua hanya fitnah yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” kata Kades Sidowangi pada VIVA News.
Kades Sumberanyar & Kades Alasrejo
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
Kapolsek Wongsorejo, AKP Eko Darmawan membenarkan adanya pelaporan polisi terkait peredaran video AI dari akun tiktok @gerakanrakyat tersebut.
“Benar (ada laporan resmi ke polisi). Tadi perwakilan saja yang melapor secara resmi dan yang lain hanya jadi saksi,” jelas Kapolsek Wongsorejo, AKP Eko Darmawan.
Sebelumnya, beredar video ai dari akun tiktok @gerakanrakyat yang dituding melalukan pencemaran nama baik.
Dalam video AI tersebut, dinarasikan Kades Bajulmati Achmad Thoha, Kades Watukebo Maimun Hariono serta Kades Sidowangi Muansin dan Kades Alasrejo Atmawiyanto telah melakukan sejumlah pelanggaran hukum.
Narasi inilah yang menjadi dasar langkah hukum sejumlah Kades ke Polsek Wongsorejo dengan melaporkan secara resmi akun tiktok @gerakanrakyat ke polisi.