Hariono Menang Telak, Pemdes & BPD Bajulmati Bertekuk Lutut Dalam Kasus LPJ
- Venus Hadi/ VIVA Banyuwangi
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Memasuki pekan ke empat, Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Tahun 2021-2023 Hariono masih saja mangkir dari kewajiban untuk menyerahkan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) terkait penggunaan dana penyertaan modal ratusan juta rupiah. Pemerintah Desa (Pemdes) dan Badan Musyawarah Desa (BPD) Bajulmati juga hanya pasrah dengan sikap tidak kooperatif Hariono.
Suasana balai Desa Bajulmati, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur tetap berjalan normal seperti biasa. Senin, 2 Februari 2026.
Tidak ada persiapan khusus sebuah rapat luar biasa yang disiapkan staf Pemdes Bajulmati kendati hari ini diagendakan akan mengundang hadirkan Dirut Bumdes 2021 – 2023 Hariono.
Kuat dugaan, Hariono kembali mangkir untuk keempat kalinya dari panggilan Pemdes Bajulmati untuk memenuhi kewajibannya menyerahkan LPJ.
Ironisnya, mangkirnya Hariono ke empat kalinya ini tetap menjadi pemakluman dari BPD dan masih terus memberikan kesempatan pada Hariono untuk mangkir yang berikutnya.
“Alhamdulillah, insya ALLAH tinggal menunggu 1 atau 2 hari. Menurut info sudah bisa diterimakan ke bapak Kades dan akan disampaikan kepada bapak Kades Achmad Thoha,” ujar Ketua BPD Bajulmati, Hasan Ma’ruf.
Janji tenggat waktu yang diajukan Hariono ini bukan kali pertama dilakukan. Pada tahun 2026 ini, setidaknya sudah 4 kali mangkir dengan dengan alasan yang sama.
“Pemanggilan sebelumnya, Hariono minta waktu maksimal satu minggu untuk menyiapkan LPJ dan sudah kita izinkan,” tutur Hasan Ma’ruf pada VIVA News.
Namun kenyataannya, Hariono tetap saja mangkir seolah mengabaikan semua peringatan dan kesempatan yang diberikan Pemdes dan BPD Bajulmati.
“Untuk pemanggilan selanjutnya akan kita siapkan surat undangannya. Pokoknya LPJ harus segera diselesaikan,” kata Ketua BPD Bajulmati.
Pada saat menjabat Dirut Bumdes di tahun 2021 – 2023, Bumdes menerima dana penyertaan modal dari Pemdes Bajulmati dan Pemprov Jawa Timur.
Total dana penyertaan modal tersebut hampir mencapai setengah miliar rupiah yang disalurkan hingga beberapa kali.
Namun hingga terjadi pergantian Kepala Desa Bajulmati, Hariono diduga tidak pernah memberikan LPJ yang lengkap.
Sikap pembangkangan Hariono terus berlanjut saat selalu mangkir dari undangan Pemdes dan BPD Bajulmati untuk menyerahkan LPJ secara lengkap.