Viral! Wanita di Jember Melakukan Penipuan Berkedok Investasi dan Jual Beli Arisan
- https://thumbs.tvonenews.com/thumbnail/2026/02/02/697fd2a1a85db-viral-kasus-penipuan-berkedok-arisan-dan-investasi-di-jember_1265_711.webp?v=1769985018
Jember, VIVA Banyuwangi –Kasus penipuan dengan modus investasi kembali menggegerkan Kabupaten Jember. Tidak hanya satu, pelaku diduga telah menipu banyak orang dengan jual beli arisan hingga mencapai sekitar Rp1 miliar.
Kasus ini mencuat ke publik melalui unggahan informasi pencarian terduga pelaku dari akun media sosial salah satu korban. Hingga kini, seorang wanita berinisial HM menjadi buronan warganet, usai membawa kabur uang para korban.
Salah satu korban, Putri, secara resmi telah melaporkan HM ke Polres Jember untuk kedua kalinya atas dugaan tindakan pidana penipuan melalui media online pada Jumat, 30 Januari 2026. Dirinya mengaku telah mengalami kerugian besar hingga mencapai Rp126 juta.
Mulanya, pelaku menawarkan investasi keuangan dengan iming-iming keuntungan sebesar 25% dari modal yang disetorkan.
“Awalnya saya sempat menerima keuntungan sebanyak tiga kali, tapi jumlah yang diterima tidak sebanding dengan janji awal yang telah disepakati. Setelah itu pembayaran mulai tersendat sampai akhirnya pelaku menghilang dari tempat tinggalnya,” ujar Putri dalam keterangnya kepada tvOnenews.com.
Putri mengaku bahwa dirinya mengenal pelaku cukup dekat. Bahkan, hubungan awal mereka terjalin sebagai pelanggan sehingga tidak menaruh kecurigaan.
Pelaku diketahui memiliki berbagai usaha yang terlihat meyakinkan. “Dia punya usaha rental mobil, gadai emas, dan saya juga baru tau dia jual beli arisan. Semua bukti-bukti diperlihatkan, makanya saya percaya,” terangnya.
Modus jual beli slot arisan dengan imbal hasil tinggi inilah yang membuat korban lainnya bernama Siti Nur Fadilah tergiur, hingga berakhir mengalami kerugian puluhan juta rupiah. Sebelumnya, Siti juga telah melaporkan HM ke Mapolres Jember pada Sabtu, 24 Januari 2026.
“Awalnya pelaku menjanjikan keuntungan hingga 50% dari nilai uang yang disetorkan, dengan klaim pencairan dilakukan setiap bulan,” ungkap Siti dalam keterangannya.
Hingga kini, pihak kepolisian masih mengusut dan mendalami laporan para korban. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap tawaran investasi dengan imbal hasil yang tinggai tapi tidak disertai dengan legalitas yang jelas.