Detik - Detik Reskrim Polsek Wongsorejo Gerebek Pesta Sabu di Desa Bangsring
- Created by AI
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Peredaran narkotika jenis sabu di Wilayah Hukum Polsek Wongsorejo kembali dibongkar. Unit Reserse Kriminal (Reskrim) berhasil menangkap sejumlah orang yang sedang menggelar pesta sabu. Dalam penggerebekan tersebut, sejumlah barang bukti berhasil ditemukan polisi.
Ketiga orang ini hanya bisa pasrah saat digerebek Reskrim Polsek Wongsorejo di rumah milik Suryono alias Cung di Dusun Krajan, Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Jumat, 30 Januari 2026.
Ahmad Wahyudi dan Hidayatullah yang ikut dalam pesta sabu tersebut juga hanya bisa pasrah saat diinterogasi anggota Reskrim Polsek Wongsorejo.
“Kami dapat laporan dari masyarakat bahwa ada yang sedang menggelar pesta sabu, saat kami cek ternyata benar informasi tersebut,” ujar Kapolsek Wongsorejo AKP Eko Darmawan melalui Kanit Reskrim Polsek Wongsorejo Aipda Oktorio Wisnu Pradana.
Dalam pemeriksaan awal di lokasi. Ketika pelaku mengakui jika sedang menggelar pesta sabu bersama sejumlah rekannya.
“Barang bukti penggunaan sabu kami temukan di lokasi termasuk pengakuan dari para pelaku yang berhasil kami amankan,” tutur Aipda Oktorio Wisnu Pradana.
Bukan hanya menggelar pesta sabu, ketiga pelaku ternyata juga sedang melakukan judi online secara bersama – sama.
“Saat kami periksa ponsel ketiga pelaku ternyata kami dapati sedang bermain judi online. Ini juga diakui oleh ketiga pelaku,” kata Kanit Reskrim Polsek Wongsorejo pada VIVA News.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, Ketiga pelaku langsung dikeler ke Polsek Wongsorejo untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.
Barang bukti 6 paket sabu, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah pipa kaca dan alat hisap bong ikut diamankan Reskrim Polsek Wongsorejo.
Ponsel yang digunakan pelaku untuk melakukan transaksi judi online juga menjadi barang bukti berikutnya untuk menjerat pelaku.