Pemerintah Indonesia Gelontorkan Modal Rp 4,7 Triliun untuk KAI, Pelni hingga INKA
- https://kai.id/information/full_news/7180-antusiasme-mudik-lebaran-2026-meningkat-penjualan-tiket-kereta-api-reguler-capai-435708-tiket
Jakarta, VIVA Banyuwangi –Melalui Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Presiden Prabowo Subianto mengucurkan dana segar modal triliunan rupiah untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Ada tiga BUMN yang diberikan Penyertaan Modal Negara (PMN), yakni PT Kereta Api Indonesia (KAI), PT Industri Kereta Api (INKA), dan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni).
Dilansir dari viva.co.id, pemerintah Indonesia menggelontorkan PMN senilai Rp4,77 triliun yang berasal dari ABPN Tahun Anggaran 2025. Modal tersebut diberikan kepada masing-masing BUMN dengan tujuan untuk mendukung pelaksanaan penugasan dari pemerintah pusat.
PT Kereta Api Indonesia
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mendapatkan tambahan modal sebesar Rp1,8 triliun. Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah 9PP) Nomor 51 Tahun 2025 tentang Penyertaan Modal Badan Pengelola Investasi Daya Anagatha Nusantara dalam rangka pelaksanaan penugasan oleh PT Kereta Api Indonesia, yang diundangkan pada 30 Desember 2025.
Regulasi tersebut menjelaskan KAI diberi tugas untuk menyediakan sarana perkeretaapian berupa rel listrik guna meningkatkan kualitas layanan angkutan kereta api bagi masyarakat.
Penugasan tersebut dilaksanakan melalui pengadaan dan retrofit sarana perkeretaapian dengan mengutamakan produk dalam negeri dan mempertimbangkan kapasitas produksi industry dalam negeri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
PT Pelayaran Nasional Indonesia
Suntikan modal senilai Rp2,5 triliun diberikan kepada PT Pelayaran Nasional Indonesia atau Pelni.
Kebijakan ini tertuang dalam PP Nomor 53 Tahun 2025 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal BPI Danantara dalam rangka pelaksanaan penugasan oleh PT Pelayaran Nasional Indonesia, yang diundangkan pada 30 Desember 2025.
Modal tersebut diberikan untuk mendukung penugasan pemerintah kepada Pelni dalam penyediaan kapal penumpang, guna memperkuat konektivitas dan aksesibilitas antardaerah serta meningkatkan armada nasional melalui peremajaan kapal dan penyediaan layanan angkutan laut penumpang kelas ekonomi.
Penugasan dilaksanakan melalui pengadaan 3 (tiga) kapal penumpang kelas ekonomi dengan melibatkan industry kapal dalam negeri.
PT Industri Kereta Api
Selanjutnya, suntikan modal diberikan kepada PT Industri Kereta Api (INKA) sebesar Rp473 miliar.
Kebijakan tersebut diatur dalam PP Nomor 52 Tahun 2025 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal BPI Danantara dalam rangka pelaksanaan penugasan oleh PT Industri Kereta Api, yang diundangkan pada 30 Desember 2025.