Angin Segar bagi 33 Warga di Kecamatan Wongsorejo di Lahan Pertamina, Warga Resmi!

Lokasi hunian warga di lahan tukar guling Pertamina & Kemenhut
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Semakin dekatnya tahapan akhir tukar guling lahan milik Pertamina seluas 305,9 Hektar di Kecamatan Wongsorejo dengan Kementerian Kehutanan (Kemenhut), beragam upaya dilakukan Pertamina terutama bagi 33 warga yang menempati lahan objek tukar guling tersebut. 

img_title Perluas Akses Pendidikan, Banyuwangi Buka Beasiswa B-Pro Tahun Akademik 2026/2027

Angin segar nampaknya mulai menghampiri pada sedikitnya 33 warga yang tinggal di kawasan Perkebunan Kapuk milik Pertamina di Desa Alasbuluh dan Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. 

Setelah berpuluh-puluh tahun menempati lahan milik Pertamina tersebut, kini keberadaan mereka mulai diakui oleh pihak Pertamina. 

img_title Bupati Ipuk Minta Seluruh ASN Banyuwangi Proaktif Respons Keluhan Warga

Pengakuan tentang keberadaan sedikitnya 33 warga tersebut dibuktikan dengan ditemukannya data terkait identitas para penghuni lahan tersebut. 

“Kami mendengar dan mengetahui jika di  lahan yang menjadi ojek tukar guling dengan Kemenhut ada warga yang menghuni dan memanfaatkannya,” ujar Manager Land Acquisition PT Pertamina (Persero), Ferri Setyo Pambudi.  

img_title Gerakan Stop Putus Sekolah, Bupati Ipuk Beri Tugas Khusus 42 Kepsek SMP

Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan melakukan pendataan secara detail yang mencakup identitas serta luasan lahan yang dimanfaatkan. 

“Data tersebut kami butuhkan sebagai bagian dari materi laporan dan objek yang akan dilakukan tukar guling. Jadi semua bisa clear and clean saat sudah dipindahtangan kan,” tutur Ferri Setyo Pambudi pada VIVA News. 

Dalam tahapan berikutnya, Pertamina akan memberikan sebuah dokumen yang akan menjadi bukti resmi bahwa 33 warga tersebut memanglah warga yang menghuni di lahan milik Pertamina. 

“Pendataan tersebut digunakan sebagai bahan untuk keluarnya dokumen pengakuan dari Pertamina bahwa mereka bukanlah warga ilegal yang tidak diketahui. Namun justru mereka adalah bagian dari keluarga Pertamina itu sendiri karena selama berpuluh tahun sudah menempati dan memanfaatkan lahan tersebut,” kata Manager Land Acquisition PT Pertamina (Persero). 

Menjelang tahapan akhir tukar guling antara Pertamina dan Kemenhut, program pro warga tersebut terus dikampanyekan serta disosialisasikan agar lebih mudah dipahami. 

Dengan kepemilikan dokumen pengakuan sebagai warga yang menempati lahan tersebut, 33 warga yang selama ini tidak ada yang mengakui keberadaannya itu sudah memiliki dokumen resmi sebagai warga di lahan milik Pertamina. 

Jika setiap warga sudah memegang dokumen resmi dari Pertamina terkait pengakuan sebagai warga yang menetap di lahan tersebut maka isu tentang adanya pengusiran serta pengosongan wilayah akan terbantah dengan sendirinya.