Siapa yang Bertanggung Jawab Atas Mangkraknya KDMP Bimorejo?

KDMP Bimorejo mangkrak 9 pekan!
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –9 Pekan telah berlalu namun proyek pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Bimorejo masih mangkrak. Hingga saat ini belum diketahui pasti kapan proyek pembangunan KDMP Bimorejo akan dilanjutkan kembali. 

img_title Pedagang Nasi Goreng di Areal Pasar Wongsorejo Menangis, Tabung Gas & Terpal Raib Dicuri

Rumput liar kini banyak tumbuh diareal lokasi proyek pembangunan KDMP Bimorejo, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Jumat, 13 Februari 2026. 

Lokasi pembangunan yang tepat berada di belakang Kantor Desa Bimorejo tersebut masih sama seperti 9 pekan lalu. 

img_title Banyuwangi Jadi Teladan Dunia dalam Pengelolaan Wisata Bahari

Tumpukan batako dan batu yang akan digunakan dalam proyek pembangunan KDMP Bimorejo masih teronggok di lokasi semula. 

“Dulu mandornya Haji Sugik (Sugianto) karena ada masalah, akhirnya sekarang diambil alih oleh Pak Taufik yang anggota dewan itu,” ujar Kepala Desa (Kades) Bimorejo, Maksum. 

img_title Jelang Banyuwangi Ethno Carnival, Penumpang Pesawat Melonjak

Kendati sudah dialihkan pertanggungjawaban untuk pelaksanaan proyek pembangunan KDMP Bimorejo, hingga kini masih saja mangkrak. 

“Ini yang menjadi pertanyaan dasar, kenapa proyek belum dilanjutkan? Bukannya ini program Presiden Prabowo yang harus mendapatkan prioritas,” tutur seorang warga Desa Bimorejo, Wawan Santoso. 

Mangkraknya proyek pembangunan KDMP Bimorejo secara tidak langsung berdampak pada masyarakat luas yang akan merasakan manfaatnya. 

“Jika mangkrak seperti bagaimana? Jangankan bisa mendapatkan manfaat dari KDMP. Bisa selesai sesuai dengan jadwal saja sudah Syukur,” kata warag Desa Bimorejo lainnya, Ali Wahyudi. 

Mandor KDMP Bimorejo, Achmad Taufik belum memberikan respon atas permintaan konfirmasi melalui sambungan percakapan whatapps 

Seluruh pertanyaan yang diajukan VIVA News tetap diabaikan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) hingga 3 hari sejak pertanyaan konfirmasi dikirimkan