Pasok Dana Kelompok Teroris, 230 Orang Diringkus Selama 2023-2025 Menurut BNPT

Ilustrasi penangkapan terhadap teroris di Indonesia.
Sumber :
  • https://www.pexels.com/photo/person-s-fist-2258244/

Jakarta, VIVA Banyuwangi –Ratusan orang diamankan selama dua tahun belakangan ini karena terlibat dengan kelompok teroris. Selain itu, sebanyak 27 serangan teroris juga berhasil dicegah selama periode tersebut.

img_title Singgung Penyiraman Air Keras ke Aktivis Tindakan Terorisme, Prabowo: Harus Kita Usut!

Fakta tersebut dibeberkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang menyatakan bahwa pada periode 2023-2025 sebanyak 230 orang ditangkap karena memberikan pendanaan kepada kelompok teroris.

“Ada 230 orang yang ditangkap karena memberikan bantuan pendanaan bagi kelompok-kelompok teroris, Di luar itu ada sebanyak 362 orang yang disidangkan terkait giat terorisme dan mayoritas terafiliasi dengan kelompok ISIS,” ucap Direktur Penindakan BNPT Brigjen Pol. Mochamad Rosidi, Jumat, 13 Februari 2026.

img_title BNPT Ubah Fokus, Kini Prioritaskan Antisipasi Proses Radikalisasi di Ruang Digital!

Hal itu disampaikan Rosidi di sela-sela diskusi dengan tema World Terrorism Index 2025 atau WTI 2025 di Kampus UI Salemba, Jakarta, Rabu, 11 Februari 2026.

Seperti dilansir dari laman Tribatanews, ia juga mencatat pada periode itu, ada 27 serangan teroris yang berhasil dicegah.

img_title Respons Ferry Irwandi Soal Dugaan Tindak Pidana, Tegaskan Tidak Menghindar

Selanjutnya, sebanyak 11 wanita turut terlibat dalam kegiatan terorisme di Indonesia. Adapun, peran-peran wanita dalam kegiatan terorisme meliputi admin grup media sosial, memproduksi konten propaganda, menggalang dana serta mengkoordinir komunikasi para kelompok teroris.

Catatan Direktur Penindakan juga memaparkan ada 137 pelaku aktif yang menyalahgunakan ruang digital untuk kegiatan terorisme. Sementara itu, 32 pelaku telah terpapar secara daring dan bergabung dengan jaringan teroris.

Selain itu, ada 17 pelaku yang melakukan kegiatan terorisme di ruang digital tanpa terlibat langsung dengan jaringan teroris.

“Dari data yang ada, penyalahgunaan ruang digital yang dilakukan oleh para teroris terus berkembang. Pendanaan terorisme juga bersifat adaptif menyesuaikan perkembangan zaman dengan 16 kasus pendanaan melalui berbagai metode pengumpulan dana yang bisa mencapai Rp5 miliar,” terang Direktur Penindakan.

Turut hadir dalam diskusi, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ultra Levenia menyatakan zero attack dari pelaku teroris bukan berarti zero threats.

“Statistik nol serangan jangan sampai terlena, jika publik terlena oleh angka nol justru di situ lah ancaman sedang dibangun,” jelas Tenaga Ahli Ultra.