Lewat Aksi Damai, KUMAIL Minta Partisipasi di Board of Peace Tunduk pada Politik Bebas Aktif
- Faradila Setya Utami/ VIVA Banyuwangi
Probolinggo, VIVA Banyuwangi – Sejumlah massa dari Komite Umat Islam Anti Amerika-Israel (KUMAIL) menggelar aksi damai di Kota Probolinggo, pada hari Jumat, 13 Februari 2026 siang. Aksi damai dilakukan dengan long march dari Alun-Alun menuju kantor DPRD Kota Probolinggo.
Puluhan massa menggelar aksi damai meski terguyur hujan
- Faradila Setya Utami/ VIVA Banyuwangi
Saat aksi berlangsung, hujan sempat mengguyur kawasan Alun-Alun dan sekitar Gedung DPRD. Meski demikian, massa tetap bertahan melanjutkan orasi. Di tengah aksi, terlihat pula penyalaan flare dan api sebagai bentuk simbolik semangat perjuangan. Aksi tetap berjalan dengan pengawalan aparat kepolisian.
Dalam orasinya, Koordinator lapangan, menegaskan bahwa keikutsertaan Indonesia dalam forum Board of Peace (BoP) harus sesuai dengan amanat konstitusi dan prinsip politik luar negeri bebas aktif.
“Kami meminta pemerintah meninjau ulang keikutsertaan Indonesia di Board of Peace. Politik luar negeri kita itu bebas aktif, jangan sampai kita terkesan mengikuti kepentingan pihak tertentu,” ujar Koordinator Lapangan Kumail, MS Hidayatullah.
Pernyataan sikap juga disampaikan dengan menyebut tuntutan utama aksi adalah evaluasi terhadap klausul dan mekanisme dalam forum tersebut.
“Klausul tersebut seharusnya ditinjau ulang. Kalau memang tidak bisa, lebih baik mundur. Itu merupakan bentuk sayang dan hormat kami kepada presiden kami,” kata coordinator rilis, Arif Abdul Muis.
Arif menambahkan, jika forum perdamaian memang bertujuan menciptakan keadilan, sebaiknya berada di bawah payung lembaga internasional yang diakui semua pihak seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Kalau bisa lewat PBB yang lebih memayungi semuanya, kenapa tidak? Kalau bisa diperbaiki silakan, kalau tidak bisa ya mundur,” tegasnya.
Dalam pernyataan sikapnya, KUMAIL menyampaikan empat poin keberatan terhadap BoP, yakni:
- belum adanya standar perlindungan sipil yang jelas dan terukur,
- tidak terlihat mekanisme akuntabilitas atau sanksi atas pelanggaran HAM,
- struktur keanggotaan dinilai tidak setara,
- adanya risiko politisasi agenda perdamaian.
Massa juga menyoroti pentingnya keadilan bagi Palestina dalam setiap forum perdamaian internasional.
“Harus adil. Kenapa Palestina yang terjajah tidak dilibatkan, justru Israel dan Amerika yang menjadi penggagasnya? Itu yang perlu ditinjau ulang,” ujar Arif.
Aksi ditutup dengan doa Bersama, penyerahan dokumen Pernyataan Sikap Bersama ke perwakilan DPRD sebelum massa kembali ke titik awal long march.