Skor 6-0: Bukti Pemdes Bajulmati Masih Bertekuk Lutut di Hadapan Dirut Hariono
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Skor 6 – 0 layak disematkan pada Pemerintah Desa (Pemdes) Bajulmati dalam hal pengungkapan kisruh Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) pengelolaan dana hampir setengah miliar Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) tahun 2021 – 2023 era Direktur Utama (Dirut) Hariono. Hingga 6 pekan berlaku di tahun 2026, Dirut Hariono masih saja mangkir dari kewajibannya membuat LPJ.
Kondisi Balai Desa Bajulmati, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur ini masih tetap seperti hari-hari biasanya. Senin, 23 Februari 2026.
Tetap saja tidak ada tanda-tanda kehadiran Dirut Bumdes 2021-2023 Hariono yang dijadwalkan akan melakukan pelaporan terkait LPJ penggunaan dana penyertaan modal sebesar hampir setengah miliar rupiah.
Hal ini setidaknya sudah berlangsung selama 6 pekan terakhir sejak mulai memasuki tahun 2026, Hariono tetap saja mangkir untuk memenuhi undangan Pemdes Bajulmati.
Ironisnya, Pemdes Bajulmati tetap saja melakukan langkah persuasif dengan tetap memberikan kesempatan pada Hariono.
“Iya, Hariono untuk kesekian kalinya tidak datang. Kami melihat memang tidak ada itikad baik Hariono untuk menyelesaikan hal ini,” ujar Kepala Desa (Kades) Bajulmati, Achmad Thoha.
Jika dilakukan skoring, Pemdes Bajulmati telah beberapa kali babak belur karena undangan selalu diabaikan Hariono selama 6 pekan yang berarti skor kemenangan 6-0 untuk Hariono.
“Kedepan kami tidak akan tinggal diam jika seperti ini. Kami pasti akan melakukan hal yang berbeda untuk bisa mengungkapkan secara gamblang tentang penggunaan dana penyertaan modal pada Bumdes era Hariono,” tutur Kades Bajulmati pada VIVA News.
Sebelum kalah telak dengan skor 6-0, Pemdes Bajulmati sudah tidak berkutik melawan arogansi Dirut Hariono sejak dua tahun lalu saat awal pengungkapan terkait kisruh pengelolaan dana penyertaan modal senilah hampir setengah miliar rupiah tersebut.
“Sebenarnya sejak dua tahun lalu kami sudah memberikan kesempatan pada Hariono tapi kesempatan tersebut dibaikan. Langkap persuasif kami kayaknya dianggap kelemahan kami oleh Hariono, makanya selalu diabaikan,” kata Achmad Thoha di ruang kerjanya.
Sementara itu, Dirut Bumdes Hariono mengaku dengan tegas tidak melakukan pelanggaran apapun terkait pengelolaan dana penyertaan modal pada Bumdes Bajulmati.