Ribuan Peserta PBI JK di Kota Probolinggo Dinonaktifkan, Kadinsos PPA Jelaskan Penyebabnya
- https://www.freepik.com/premium-vector/indonesian-identity-card_420659569.htm
Probolinggo, VIVA Banyuwangi –Sebanyak 3.198 Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di Kota Probolinggo dinonaktifkan sejak Januari 2026. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Kadinsos PPA) Kota Probolinggo saat dikonfirmasi pada hari Senin, 23 Februari 2026.
Kadinsos menjelaskan, keputusan penonaktifan tersebut bukan berasal dari pemerintah daerah, melainkan menjadi kewenangan Kementerian Sosial (Kemensos).
“Per Januari 2026 tercatat ada 3.198 peserta yang dinonaktifkan. Untuk kewenangannya memang ada di Kemensos, karena ada sejumlah kriteria yang menjadi dasar penonaktifan,” ujar Kadinsos PPA Kota Probolinggo, Madiha.
Madiha menerangkan bahwa salah satu penyebab utama peserta dinonaktifkan adalah perubahan status kesejahteraan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jika sebelumnya masuk dalam kategori desil 1 hingga 5 dan kemudian dinilai sudah meningkat, maka bantuan iuran BPJS Kesehatan bisa dihentikan. Selain itu, penonaktifan juga dapat terjadi apabila peserta telah meninggal dunia.
“Bisa saja karena sudah tidak lagi memenuhi kriteria PBI Jaminan Kesehatan, misalnya keluar dari desil 1 sampai 5. Ada juga yang karena meninggal dunia. Namun yang paling banyak kami temui karena perubahan desil tersebut,” jelasnya.
Terkait pembiayaan, Pemerintah Kota Probolinggo menyiapkan anggaran sekitar Rp36 miliar untuk bantuan iuran BPJS Kesehatan. Saat ini, sebanyak 570.072 jiwa ditanggung oleh pemerintah pusat, sedangkan sekitar 74.000 jiwa lainnya masuk dalam skema PBI yang dibiayai pemerintah daerah.
Meski terdapat penonaktifan, pemerintah daerah memastikan tetap berupaya membantu masyarakat yang memang masih membutuhkan melalui mekanisme verifikasi ulang.
“Insyaallah pemerintah daerah masih bisa meng-cover peserta yang klasifikasinya berubah, tentu setelah melalui proses sesuai ketentuan,” katanya.
Madiha juga menambahkan bahwa akan ada tim pendamping yang turun untuk memastikan validitas dan pembaruan data di lapangan.
“Nantinya ada tim pendamping yang bertugas memastikan data benar-benar akurat,” tutupnya.
Masyarakat yang merasa masih memenuhi kriteria namun kepesertaannya dinonaktifkan diimbau segera berkoordinasi dengan pihak kelurahan setempat agar dapat dilakukan pengecekan dan pembaruan data sesuai prosedur.