Iuran BPJS Kesehatan Naik, Menkes: Tidak Ada Pengaruh ke Masyarakat Miskin

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Sumber :
  • https://www.instagram.com/arifah.fauzi/p/DCnu_rQhzgd/?img_index=3

Jakarta, VIVA Banyuwangi – Kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan memberikan pengaruh terhadap lapisan masyarakat. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi menerangkan pengaruh kenaikan iuran BPJS Kesehatan terhadap masyarakat miskin.

img_title Masih Antre Berjam-jam di Kantor BPJS? Ternyata Semua Bisa Beres Lewat HP Tanpa Keluar Rumah

Menkes mengatakan kenaikan resmi iuran BPJS Kesehatan hanya berpengaruh ke masyarakat kelas menengah ke atas.

“Bahkan kenaikan resmi BPJS tidak ada pengaruhnya sama sekali kepada masyarakat miskin. Karena masyarakat miskin dibayari oleh pemerintah,” kata Menkes di Jakarta, Rabu, 25 Februari 2026.

img_title Mensos RI: Pemerintah Kaji Tambahan Kuota PBI JKN hingga Jangkau 120 Juta Jiwa

Dilansir dari Antara News, Menkes menjelaskan saat ini BPJS Kesehatan kondisinya akan deficit Rp20-30 triliun. Defisit tersebut ditangani oleh pemerintah melalui anggaran sebesar Rp20 triliun. Namun demikian Menkes mengingatkan bahwa defisit akan terjadi setiap tahun.

“Nah, itu, akan terasa dengan penundaan pembayaran ke rumah sakit-rumah sakit. Jadi rumah sakit-rumah sakit mengalami kesulitan untuk operasionalnya. Itu sebabnya harus ada perubahan yang struktural,” kata Menkes Budi Gunadi.

img_title Pemerintah RI Kecam Keras Pemasangan Spanduk Pasukan Israel di Reruntuhan RS Indonesia Gaza

Ia menyebutkan kalau tarif dinaikkan, tidak akan berpengaruh bagi masyarakat yang termasuk Desil 1-5 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) karena mereka ditanggung pemerintah dalam skema Penerima Bantuan Iruran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).

Menkes menyebutkan konsepnya asuransi sosial seperti BPJS Kesehatan memang seperti itu, di mana orang yang kaya mensubsidi yang miskin. Sama seperti pajak, di mana orang kaya membayar pajak lebih banyak, tetapi dapat akses jalan raya sama seperti orang miskin.

“Yang memang bayarnya kan Rp42.000 sebulan. Menengah ke atas kaya wartawan Rp42.000 sebulan harusnya bisa deh. Yah, yang laki-laki beli rokok kan lebih dari itu,” kata Menkes Budi Gunadi.

Dalam kesempatan terpisah, Ketua Umum Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia Agung Nugroho mengatakan wacana penyesuaian iuran BPJS Kesehatan dapat meningkatkan peserta nonaktif.

“Jika iuran naik, banyak keluarga akan melakukan penyesuaian pengeluaran. Risiko yang muncul adalah meningkatnya tunggakan dan kepesertaan nonaktif. Pada akhirnya, mereka bisa kehilangan jaminan kesehatan saat justru paling dibutuhkan,” katanya.

Kelompok miskin, katanya, relatif terlindungi oleh skema PBI JKN, sementara kelompok berpenghasilan tinggi cenderung mampu menyerap kenaikan biaya. Namun kelas menengah, khususnya pekerja sektor informal dan keluarga dengan pengeluaran tetap yang ketat, berada dalam posisi rentan.

Halaman Selanjutnya
img_title