Teka-teki Karawangan Milik Busairi yang Tersimpan di Meja Sekdes Sumber Kencono

Busairi (topi kuning) bersama kerabatnya
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Aksi sering bolos yang dilakukan Sekertaris Desa (Sekdes) As’ad serta sulitnya dihubungi terus dikeluhkan oleh warga Desa Sumberkencono. Seorang warga yang tengah mengurus legalitas status tanah waris milik yang masih berupa karawangan juga kesulitan mendapatkan haknya. 

img_title Rangkaian Banyuwangi Ethno Carnival 2026 Dimulai 17 Juli, Angkat Heroisme Perang Bayu

Entah sudah yang keberapa kalinya, Busairi harus bolak balik ke kantor Balai Desa Sumber Kencono, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. 

Warga Dusun Krajan, Desa Sumber Kencono ini masih juga belum berhasil menemui Sekdes Moch As’ad di ruang kerjanya. 

img_title Pusat Penetasan Telur Penyu di Banyuwangi, Satu-satunya di Indonesia dengan Kapasitas 20 Ribu Butir

Setiap didatangi ke Balai Desa Sumber Kencono, Sekdes Moch As’ad selalu tidak ditemukan di dalam ruang kerjanya. 

“Kadang kala saya datang, kata stafnya (Sekdes Moch As’ad) belum datang. Kadang kala pas saya datang, kata stafnya (Sekdes Moch As’ad) sudah keluar. Lalu sebenarnya jam berapa ada di ruangan?,” tanya warga Desa Sumber Kencono. Busairi. 

img_title Perluas Akses Pendidikan, Banyuwangi Buka Beasiswa B-Pro Tahun Akademik 2026/2027

Bukan hanya datang ke Kantor Balai Desa Sumber Kencono, Busairi juga berupa melakukan komunikasi melalui sambungan telp tapi juga tidak membuahkan hasil. 

“Saya pernah telp tidak diangkat. Pernah juga chat WA dan pesan suara tapi tidak pernah dijawab. Kadang pesan saya dibuka dan kadang kala juga tidak dibaca. Lalu bagaimana cara kami menghubungi Sekdes?,” keluh Busairi pada VIVA News. 

Saat ini Busairi berniat mengurus legalitas surat tanah miliknya yang masih berupa krawangan yang arsipnya tersimpan di Desa Sumber Kencono. 

Subairi juga berniat melakukan pembayaran SPPT pada pihak Desa Sumber Kencono namun juga kesulitan untuk mendapatan tagihan SPPT tersebut. 

“Kata staf desa, untuk mendapatkan krawangan harus bayar SPPT. Untuk bisa bayar SPPT harus memiliki krawangan. Sedangkan kedua dokumen tersebut berada di tanggung jawab Sekdes dan Sekdesnya sulit dihubungi. Kami benar-benar kesulitan mendapatkan hak kami,” ujar Busairi saat ditemui dirumahnya. 

Kepala Desa (Kades) Sumber Kencono, Kusnan mengakui jika Sekdes Moch As’ad sering tidak masuk kantor tanpa alasan yang jelas. 

Beragam upaya berupa teguran dan arahan sudah dilakukan Kades Kusnan pada Sekdes Moch As’ad namun tetap saja diabaikan. 

Halaman Selanjutnya
img_title