Sekdes Sumber Kencono Moch As’ad Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pemerasan

Busairi bersama keluarga besar di Polsek Wongsorejo
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Habis sudah kesabaran Busairi bersama seluruh keluarga besarnya akibat aksi boikot serta upaya pemerasan yang dilakukan Sekertaris Desa (Sekdes) Sumber Kencono Moch As’ad. Busairi akhirnya membawa peristiwa yang dialami ke ranah hukum dengan melaporkan Sekdes Sumber Kencono Moch As’ad ke polisi. 

img_title Perluas Akses Pendidikan, Banyuwangi Buka Beasiswa B-Pro Tahun Akademik 2026/2027

Bersama seluruh keluarga besarnya, Busairi akhirnya mendatangi Polsek Wongsorejo untuk menempuh jalur hukum. 

Busairi berniat melaporkan Sekdes Sumber Kencono Moch As’ad ke polisi karena dianggap mempersulit untuk mendapatkan haknya. 

img_title Bupati Ipuk Minta Seluruh ASN Banyuwangi Proaktif Respons Keluhan Warga

Warga Dusun Krajan, Desa Sumber Kencono, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur ini merasa haknya sebagai masyarakat dihalang-halangi. 

Keinginan Busairi bersama seluruh keluarga besarnya untuk mendapatkan dokumen surat tanah berupa karawangan diduga dipersulit Sekdes Sumber Kencono Moch As’ad. 

img_title Gerakan Stop Putus Sekolah, Bupati Ipuk Beri Tugas Khusus 42 Kepsek SMP

“Hingga saat ini saya bersama keluarga besar belum bisa mendapatkan dokumen surat tanah berupa karawangan tersebut. ini sangat merugikan kami dan kami juga bingung harus bagaimana diperlakukan seperti ini.” ujar Busairi bersama anggota keluarganya. 

Pernyataan Sekdes Sumber Kencono terkait permintaan komisi hingga 50% (Persen) dari hasil penjualan tanah tersebut, juga dianggap sebagai langkah upaya pemerasan yang dilakukan Sekdes Sumber Kencono, Moch As’ad. 

“Karawangan saya bisa diberikan asal kami memberikan komisi 50% pada Pak Carik (Sekdes). Jadi ternyata penahanan karawangan tersebut karena ada tujuan dan maksudnya demikian. Kami tidak mau dan menolak keras permintaan tersebut, sangat keterlaluan sekali hingga minta setengah dari harga jual,” tutur Busairi di Polsek Wongsorejo. 

Akibat aksi boikot yang dilakukan Sekdes Sumber Kencono Moch As’ad bisa menimbulkan kerugian hingga lebih dari 1 miliar rupiah. 

“Ada rumah kecil saja itu mendapatkan harga jual hingga 100 juta rupiah. Lha tanah saya ini sangat luas, bisa-bisa harganya diatas 1 miliar. Jika sampai gagal terjual lalu siapa yang akan bertanggung jawab karena kamilah yang akan mengalami kerugian,” kata Busairi pada VIVA News. 

Kapolsek Wongsorejo AKP Eko Darmawan melalui Kanit Reskrim Polsek Wongsorejo Aipda Oktorio Wisnu Pradana membenarkan adanya laporan resmi ke polisi terhadap Sekdes Sumber Kencono Moch As’ad. 

Halaman Selanjutnya
img_title