Mahasiswa Pencinta Polisi Gelar Aksi di Polresta Banyuwangi, Serahkan 'THR' untuk Polri
- Dovalent Vandeva Derico/ VIVA Banyuwangi
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Kelompok mahasiswa yang menamakan diri sebagai Mahasiswa Pencinta Polisi (MPP) menggelar aksi di depan Polresta Banyuwangi dengan membawa pesan evaluasi terhadap institusi kepolisian. Dalam aksi tersebut, mahasiswa juga menyerahkan “Surat THR (Tuntutan Hari Raya)” yang berisi sejumlah tuntutan kepada pihak kepolisian.
Salah satu perwakilan aksi dari Kampus Untag Banyuwangi, Rofi'uddin Rohmatulloh, menjelaskan bahwa gerakan tersebut merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap institusi kepolisian. Menurutnya, istilah “pencinta polisi” dipilih sebagai bentuk pendekatan kritik yang disampaikan melalui semangat perbaikan.
“Gerakan kita ini pure murni karena kita cinta kepada polisi. Maka dari itu kita ingin membenahi institusi kepolisian karena beberapa rentetan kasus-kasus yang sudah terjadi, apalagi di bidang HAM dan lain sebagainya,” ujarnya.
Para Mahasiswa menilai bahwa dalam beberapa tahun terakhir terdapat sejumlah kasus yang melibatkan oknum kepolisian yang dinilai perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Beberapa di antaranya berkaitan dengan dugaan pelanggaran hak asasi manusia serta penggunaan kekuatan berlebih oleh aparat.
Menurut mereka, reformasi dan evaluasi terhadap institusi kepolisian menjadi hal penting untuk mencegah terulangnya berbagai peristiwa serupa di masa mendatang.
“Kita memposisikan diri sebagai sahabat institusi kepolisian. Nah, maka dari itu esensi dari sahabat sendiri adalah saling mengingatkan, saling mengevaluasi, baik itu dari kinerja, program-program kepolisian, dan juga transparansi dari pihak kepolisian sendiri,” jelas Sakha, Mahasiswa Unej.
Penggunaan istilah “sahabat polisi” dalam aksi tersebut tidak dimaksudkan sebagai bentuk keberpihakan kepada institusi, melainkan sebagai pendekatan kritik yang bertujuan mengingatkan apabila terdapat kesalahan atau kekeliruan.
“Kita memposisikan diri sebagai teman dekat polisi. Esensi dari teman atau sahabat itu sendiri adalah saling mengingatkan apabila ada kesalahan, maka kita mengingatkan untuk berbenah dan melakukan reformasi,” lanjut Sakha.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyerahkan “Surat THR (Tuntutan Hari Raya)” yang berisi delapan poin tuntutan kepada kepolisian. Salah satu tuntutan utama yang disampaikan adalah reformasi kurikulum pendidikan kepolisian agar lebih menekankan nilai-nilai hak asasi manusia dan pendekatan yang lebih humanis dalam penegakan hukum.