Hitungan Mundur 90 Hari, Pembangunan KDMP Bajulmati Terancam Molor!
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Dua hari menjelang hitungan mundur menuju 90 hari kerja untuk pelaksanaan proyek pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Bajulmati nampaknya progress pembangunan masih jauh dari harapan. Berdasarkan asumsi pandangan mata, hasil pengerjaan proyek pembangunan KDMP Bajulmati kurang dari 50 persen.
“Berdasarkan Inpres (Instruksi Presiden) nomer 17 Tahun 2025 batas waktu pengerjaan proyek pembangunan KDMP ini adalah 90 hari kerja. Dan sekarang kurang dari 2 hari tapi masih tidak ada perubahan peningkatan hasil apapun,” ujar Ketua KDMP Bajulmati, Heri Kuswanto.
Proyek KDMP Bajulmati ini dimulai tanggal 9 Desember 2025 dengan ditandai peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya pengerjaan proyek Nasional tersebut.
Dengan peletakan batu pertama pada tanggal 9 Desember 2025 tersebut seharusnya hitungan 90 hari kerja akan selesai pada tanggal 9 Maret 2026.
Namun hingga berita ini ditulis, progress hasil pembangunan KDMP masih jauh dari kata selesai malahan secara kasat mata hasil pembangunan berada di bawah 50 persen. Sabtu, 7 Maret 2026.
Hal tersebut dibuktikan dengan masih banyaknya bagian yang belum bisa diselesaikan oleh pekerja proyek pembangunan KDMP Bajulmati dibawah koordinasi mandor Ahmad Taufik.
“Saya dan Pemdes (Pemerintah Desa) Bajulmati dalam hal ini Pak Kades (Kepala Desa Achmad Thoha) akan menemui mandor untuk meminta penjelasan terkait hasil yang pembangunan KDMP Bajulmati yang sangat lambat ini,” tutur Heri Kuswanto pada VIVA News.
Lambatnya hasil dari pelaksanaan proyek pembangunan KDMP Bajulmati ini dituding sebagai pembuktian ketidakmampuan mandor dalam melaksanakan kewajibannya.
“Jika mandor (Ahmad Taufik) mampu, pasti tidak seperti ini hasilnya (dibawah 50 persen) padahal sudah kurang 2 hari menuju 90 hari kerja. Inilah yang akan kita cari tahu apa penyebab pastinya,” keluh Ketua KDMP Bajulmati.
Keluhan terhadap mandor pembangunan KDMP juga dilakukan Abdul Hasan yang merupakan Ketua KDMP Bimorejo terhadap kinerja Ahmad Taufik yang juga sebagai mandor di KDMP Bimorejo.
Dalam keluhannya tersebut, Ketua KDMP Bimorejo menyampaikan langsung ke Komandan Kodim (Dandim) 0825 Banyuwangi, Letkol Arm Tryadi Indrawijaya untuk melakukan penggantian mandor KDMP Bimorejo Ahmad Taufik yang juga merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi tersebut.