Material Limbah Proyek PT. Mayora Dibuang Sembarangan Di Pinggir Jalan, Resahkan Pengguna Jalan
- robert/viva.banyuwangi
Pasuruan, VIVA Banyuwangi –Presiden Prabowo Subianto mencanangkan program gerakan “ASRI”, yang merupakan akronim dari aman, sehat, resik, dan indah. Sebagai komitmen tegas pemerintah untuk melakukan pembenahan menyeluruh di berbagai sektor, termasuk kebersihan lingkungan. Menurut Presiden, Indonesia harus berani melakukan perbaikan mulai dari tingkat desa hingga ibu kota. “Termasuk kebersihan setiap desa, kecamatan, kota, kabupaten, ibu kota provinsi, dan ibu kota negara. Saya minta dalam waktu sesingkat-singkatnya kita akan buktikan,” ucap Presiden pada Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara Indonesia, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Namun arahan presiden tersebut berbanding terbalik dengan kondisi yang ditemui di pinggir jalan raya Kejayan - Pasuruan, tepatnya di dekat pabrik PT. Tirta Fresindo Jaya (Mayora). Tumpukan material bekas sisa proyek, tampak menumpuk di pinggir jalan sebelah kiri bila melintas dari arah Purwosari menuju Pasuruan. Selain mengganggu pemandangan, tumpukan sampah material bekas sisa proyek tersebut juga dikhawatirkan mengganggu keamanan pengguna jalan. Karena sebagian besar berada di bahu jalan dan hanya diberi tanda sekedarnya.
Menurut informasi yang dihimpun, aktivitas pembuangan material sampah yang berasal dari sisa proyek pembangunan salah satu pabrik yang
Armada yang habis buang limbah proyek PT.Mayora
- robert/vivabanyuwangi
berada di wilayah Kejayan tersebut adalah milik PT. Tirta Fresindo Jaya atau Mayora Kejayan. "Iya mas, dari Mayora", ujar salah satu warga sekitar. Hal tersebut juga diperkuat ketika penulis menjumpai pikup yang membuang material sisa proyek pada Rabu, 11 Maret 2026 siang. Diketahui, pabrik Mayora Kejayan yang memproduksi air minum dalam kemasan tersebut, saat ini sedang melakukan pembangunan perluasan pabrik plant 2 dan 3 di Desa Kurung, Kecamatan Kejayan.
Menurut Kepala Desa Kurung Musyafa', lokasi pembuangan sampah material sisa proyek tersebut secara administratif masuk wilayah Desa Gambir Kuning, Kecamatan Kraton. "Itu (lokasi) masuk wilayah Desa Gambir Kuning mas", jelas Kades. Sementara itu, saat dikonfirmasi ke pihak PT.Mayora Kejayan, staff Industrial
Relation and General Affair (IRGA) bernama Abdan mengatakan bahwa material tersebut bukan berasal dari pabriknya. "Bukan mas", jawabnya singkat saat dihubungi Kamis, 12 Maret 2026, pagi.