Tren Positif: Jumlah Warga Desa Alasbuluh Penandatangan Lahan PT Pertamina (Persero) Terus Meroket
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Sejumlah 23 warga yang menempati lahan Perkebunan kapuk milik PT Pertamina (Persero) di wilayah Kecamatan Wongsorejo kini telah mendapatkan pengakuan atas kepenghuniannya. Hal tersebut dibuktikan dengan terus bertambahnya jumlah warga yang melakukan penandatanganan surat pernyataan pengakuan hak milik tanah yang ditempati sebagai bagian dari objek tukar guling milik PT Pertamina (Persero).
“Alhamdulillah hingga saat ini sudah mencapai 23 warga yang bertanda tangan dan ini sudah lebih dari 50 persen warga yang telah melakukan penandatangan surat pernyataan. Hal ini sangat baik tentunya bagi warga tersebut sebagai jaminan kepenghuniannya kedepan,” ujar Manager Land Acquisition PT Pertamina (Persero), Ferri Setyo Pambudi.
Jumlah tersebut berdasarkan dari hasil laporan tim lapangan telah dilakukannya penandatanganan surat pernyataan susulan oleh 4 orang warga yang menempati lahan Perkebunan kapuk milik PT Pertamina (Persero).
Mereka bersedia melakukan penandatanganan setelah lebih memahami isi yang dimaksud dalam surat pernyataan tersebut.
Terlebih surat pernyataan tersebut nantinya bisa digunakan sebagai bukti dokumen resmi pengakuan hak tinggal di lahan Perkebunan kapuk milik PT Pertamina (Persero) di Desa Bengkak dan Desa Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Berdasarkan pengakuan sejumlah warga, penandatanganan surat pernyataan tersebut dinilai sangat menguntungkan setelah selama ini hanya berstatus warga yang tidak dikenal menempati di lahan Perkebunan kapuk milik PT Pertamina (Persero).
Sebelumnya, 19 warga telah melakukan penandatanganan surat pernyataan pengakuan hak pakai areal yang selama ini menjadi tempat tinggal warga tersebut bersama seluruh keluarga.
Dalam pernyataan tersebut tercantum identitas penghuni serta luasan tanah yang digunakan untuk aktifitas sehari-hari serta bagian lain dari lokasi yang ditempatinya itu.
“Sekarang kami sudah cukup lega setelah melakukan tanda tangan surat pernyataan karena kami telah memegang dokumen resmi pengakuan keberadaan kami disini (Lahan Perkebunan kapuk milik PT Pertamina Persero). Selama ini kami tidak memiliki dokumen apapun,” ucap seorang warga Desa Alasbuluh yang tinggal di kawasan Perkebunan kapuk, Syaiful Bahri.
Upaya persuasif serta komunikasi harmonis terus dilakukan PT Pertamina (Persero) untuk memberikan pemahaman bahwa betapa pentingnya penandatanganan surat pernyataan tersebut bagi 10 warga yang belum melakukan penandatanganan untuk jaminan kepenghunian kedepannya.