Santer Dugaan Mark Up MBG, BGN Gandeng Kejagung Perkuat Pengawasan SPPG se-Indonesia
- https://www.bgn.go.id/news/foto/kejagung-perkuat-pengawasan-mbg
Jakarta, VIVA Banyuwangi – Badan Gizi Nasional (BGN) berupaya keras untuk memantau penggunaan anggaran Satuan Layanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setiap daerah di Indonesia. BGN mengambil langkah tegas usai santer kabar mengenai dugaan mark up atau menaikkan harga bahan baku pada program MBG.
Untuk melaksanakan upaya tersebut, BGN menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui jaringan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) untuk mengawasi penggunaan anggaran SPPG yang tersebar di 38 provinsi seluruh Indonesia.
Dilansir dari Anatra News, Kepala BGN Dadan Hindayana saat ditemui media usai pertemuan di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Maret 2026, menyampaikan komponen pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu diperkuat.
Kebijakan tersebut dilakukan untuk mencegah tindak Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang belakangan marak diperbincangkan di media sosial, termasuk salah satunya dugaan mark up atau menaikkan harga bahan baku.
"Kita memang membuka diri untuk masyarakat secara terbuka memantau seluruh proses yang ada di SPPG, dan sekarang kita ingin menambah satu komponen pengawasan, yaitu Kejagung yang ada di daerah. Seperti diketahui bahwa di daerah-daerah ada Kejaksaan Negeri, tetapi Jamintel memiliki intel-intel yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk di desa-desa," katanya.
Dadan menegaskan pengawasan penggunaan anggaran di SPPG seluruh Indonesia itu penting untuk peningkatan tata kelola dan kualitas Program MBG. Hal itu mengingat setiap bulannya anggaran BGN disalurkan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) melalui virtual account ke SPPG di seluruh Indonesia, yang hari ini sudah mencapai 25.570 unit.
"Setiap SPPG rata-rata di Jawa dan Sumatera itu menerima uang per bulan Rp1 miliar, kecuali untuk daerah-daerah dengan kemahalan tinggi seperti Papua, daerah-daerah timur ya bisa di atas itu,” katanya.
“Nah, karena uang itu banyak mengalir di bawah, BGN sudah memiliki komponen pengawasan, yaitu Deputi Pemantauan dan Pengawasan, dan kita juga sudah bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit seluruh pengeluaran yang ada," papar Dadan.
Melalui pengetatan sistem pengawasan tersebut, Dadan sekaligus mengingatkan kepada seluruh mitra agar menggunakan uang sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan petunjuk teknis (juknis) yang ada.