BPD Bago Layangkan Surat ke Bupati, Soroti Kinerja Pj Kades: Minim Koordinasi hingga Dugaan Konflik Sosial

Pengurus BPD Bago saat ngumpul buat kesepakatan.
Sumber :
  • Dok. BPD Bago/Viva Banyuwangi

Lumajang, VIVA Banyuwangi –Kinerja Penjabat (Pj) Kepala Desa Bago, Wahyudi Ekanata, menuai sorotan tajam dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat. Dalam kurun lebih dari satu tahun sejak dilantik pada 22 Januari 2025 menggantikan almarhum Misnalianto Abadi, sejumlah catatan kritis dilayangkan, mulai dari minimnya koordinasi hingga munculnya konflik di tengah masyarakat.

img_title Kak Seto “Semprot” Kualitas Guru Menurun: “Mendidik Bukan Membidik, Mengajar Bukan Menghajar!”

Ketua BPD Bago, Agung Jody Kriswanto, menegaskan bahwa pihaknya menilai kepemimpinan Pj Kades tidak berjalan harmonis dengan lembaga desa.

“Pj Kades terlalu sering meninggalkan koordinasi dengan BPD dalam berbagai kegiatan dan keputusan strategis desa, salah satunya dalam pembentukan LPHD,” ujar Agung kepada media, Selasa (17/3/2026) malam.

img_title Gas Melon Disorot! Bupati Lumajang Keluarkan Surat Edaran Tegas: Harga Maksimal Rp 18 Ribu, Pangkalan Dilarang “Main Mat

Menurutnya, bukan hanya soal koordinasi, sikap Pj Kades juga dinilai merendahkan peran BPD. “Terkesan menganggap pemikiran BPD berada di bawahnya dan cenderung menyepelekan kami,” tegasnya.

Ada kebijakan yang dinilai picu kegaduhan. BPD juga menyoroti sejumlah kebijakan yang dinilai memicu konflik di masyarakat. Mulai dari proses penjaringan perangkat desa hingga pembentukan Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) yang dianggap kontroversial.

img_title Antrean Gas Melon Memanas di Lumajang: Warga Ditolak Karena Beda KTP, Keluhan Meledak di Media Sosial

Agung menyebut, pembentukan LPHD tidak melalui sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat, sehingga menimbulkan polemik dan penolakan.

“Tidak ada penjelasan yang utuh terkait urgensi pembentukan LPHD. Ini yang kemudian memicu kegaduhan di tengah warga,” imbuhnya.

Kasus keamanan dan dugaan minim transparansi membuat warga curiga. Di bidang keamanan, BPD mencatat adanya peningkatan kasus kriminalitas selama masa kepemimpinan Pj Kades. Tercatat sedikitnya 16 kasus pencurian sapi dan satu kasus perampokan.

Selain itu, BPD juga menyoroti belum adanya keterbukaan terkait penerimaan dan penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari aktivitas penambangan pasir di wilayah desa.

“Baik secara lisan maupun tertulis, tidak pernah disampaikan kepada BPD,” kata Agung.

Resmi, warga minta pergantian Pj Kades. Atas berbagai persoalan tersebut, BPD Bago secara resmi telah mengirimkan surat kepada Bupati Lumajang untuk meminta pergantian Pj Kepala Desa dengan aparatur sipil negara (ASN) lain yang dinilai lebih mampu.

Kesepakatan itu diambil melalui rapat internal BPD yang dituangkan dalam berita acara pada Senin malam, 9 Maret 2026, di rumah salah satu anggota BPD, Umi Salamah.

Halaman Selanjutnya
img_title