Imbas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Jabatan Kabais TNI Ditumbalkan
- https://www.viva.co.id/foto/1887927-jabatan-kabais-tni-jadi-korban-imbas-kasus-penyiraman-air-keras-andrie-yunus?page=2
Jakarta, VIVA Banyuwangi – Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus masih terus bergulir. Kali ini, Markas Besar TNI mengatakan jabatan Kepala Bidang Intelijen Strategis (Kabais) yang dijabat Letjemn TNI Yudi Abrimantyo telah diserahkan.
“Jadi kami perlu sampaikan di sini, sebagai bentuk pertanggungjawaban hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayje TNI Aulia Dwi Nasrullah saat jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Rabu, 25 Maret 2026.
Aulia pun sempat ditanya lebih rinci tentang maksud dari penyerahan jabatan tersebut. Awak media yang hadir sempat memastikan apakah Kabais diganti oleh pejabat lain.
Kendati demikian, Aulia tidak menjelaskan seluruh hal tersebut dengan rinci.
Untuk diketahui, empat orang anggota Bais yakni Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, Serda ES ditetapkan sebagai terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
Hingga saat ini, keempat terduga pelaku masih dalam proses pemeriksaan tim penyelidik internal TNI.
Dilansir dari Antara News, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menilai mundurnya Letjen TNI Yudi Abrimantyo dari jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI imbas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis sekaligus Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus menunjukkan kesadaran akan pentingnya transparansi dan kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Menurut dia, setiap pejabat publik memiliki tanggung jawab moral dan institusional untuk menjaga integritas serta akuntabilitas. Langkah Kabais yang menyerahkan jabatan sebagai bentuk pertanggungjawaban adalah sikap yang patut diapresiasi.
"Kami juga melihat bahwa TNI telah mengambil langkah penyelidikan secara menyeluruh dan terbuka," kata Dave di Jakarta, Kamis, 26 Maret 2026.
Selain itu, dia menilai langkah itu merupakan wujud komitmen institusi TNI untuk menegakkan profesionalisme serta memastikan bahwa setiap proses berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Namun, dia menegaskan bahwa mekanisme pertanggungjawaban jangan hanya berhenti pada aspek personal, tetapi juga menjadi momentum evaluasi kelembagaan agar ke depan tidak terjadi lagi peristiwa serupa yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi pertahanan dan keamanan.