DPP PDI Perjuangan Larang Kader “Bermain” di Proyek MBG, Sinyal Keras Jaga Integritas Program Rakyat
- Achmad Fuad Afdlol/ VIVA Banyuwangi
Lumajang, VIVA Banyuwangi –PDI Perjuangan mengambil langkah tegas. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) secara resmi melarang seluruh kadernya baik di struktur partai, legislatif, maupun eksekutif terlibat dalam bisnis atau proyek Makan Bergizi Gratis (MBG) demi keuntungan pribadi.
Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 940/IN/DPP/II/2026 tertanggal 24 Februari 2026 yang ditandatangani Ketua DPP Komaruddin Watubun dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto. Isi surat itu lugas: kader dilarang keras menjadikan program MBG sebagai ladang bisnis.
Langkah ini menjadi respons atas meningkatnya laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan di lapangan, sekaligus penegasan bahwa program kerakyatan tidak boleh dikomersialisasikan.
“Program MBG ini adalah untuk rakyat, bukan untuk dijadikan proyek atau ladang keuntungan. Partai tidak pernah memberi ruang bagi kader untuk mengambil manfaat finansial dari program ini,” tegas Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lumajang, Supratman kepada viva.banyuwangi.co.id, Sabtu 28 Maret 2026.
Kata Supratman, dapur MBG bukan ladang bisnis. Dalam edaran tersebut, DPP secara spesifik melarang kader mengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG dengan motif keuntungan.
Praktik tersebut dinilai berpotensi merusak tujuan utama program, yakni pemenuhan gizi masyarakat, khususnya kelompok rentan.
PDI Perjuangan menilai, jika program ini dibiarkan menjadi komoditas bisnis, maka akan muncul konflik kepentingan, praktik rente, hingga potensi penurunan kualitas layanan.
“Kalau sudah bicara untung-rugi, maka yang dikorbankan bisa kualitas makanan, sasaran penerima, bahkan transparansi anggaran,” ujar Supratman yang juga Ketua Komisi D DPRD Lumajang ini.
Menurut Supratman, ada sanksi tegas mengintai mereka yang melanggar. DPP tak main-main. Setiap kader yang melanggar instruksi ini akan dianggap melanggar disiplin partai dan dikenakan sanksi sesuai AD/ART, mulai dari teguran hingga pemberhentian.
Penegakan disiplin ini menjadi pesan keras bahwa partai berupaya menjaga marwah sebagai pengusung program pro-rakyat, bukan sebagai aktor yang ikut “bermain” di dalamnya.
“Kader malah diminta jadi pengawas, bukan pelaku,” tegas wakil rakyat asal Kecamatan Senduro ini.
Alih-alih terlibat dalam proyek, kader justru diperintahkan menjadi garda pengawas. Mereka diminta aktif memastikan pelaksanaan MBG berjalan transparan, tepat sasaran, dan bebas dari kepentingan kelompok.