Komisi III DPR Turun Tangan Tangani Kasus Videografer Dituduh Korupsi Mark Up Anggaran
- https://www.instagram.com/p/DVfjplvE36n/?hl=id&img_index=2
Jakarta, VIVA Banyuwangi – Seorang videographer bernama Amsal Sitepu dituduh melakukan korupsi mark up anggaran proyek video desa di kabupaten Karo, Sumatera Utara. Menanggapi hal tersebut, Komisi III DPR RI ikut turun tangan.
Komisi III DPR RI menyatakan bakal menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus yang menyeret Amsal Sitepu.
Dilansir dari Viva.co.id, Ketua Komisi DPR RI Habiburokhman mengatakan RDPU itu digelar untuk menyikapi banyaknya desakan masyarakat yang menganggap kasus tersebut diwarnai ketidakadilan. Adapun RDPU itu bakal digelar pada Senin 30 Maret 2026.
“Komisi III mengingatkan kepada penegak hukum bahwa semangat KUHP dan KUHAP baru adalah bagaimana proses hukum menghasilkan keadilan substantif, bukan sekadar keadilan formalistik belaka,” kata Habiburokhman di Jakarta, Minggu, 29 Maret 2026.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Amsal diduga menggelembungkan angagran, padahal kerja-kerja videografi itu termasuk kerja kreatif yang harganya tidak memiliki standar tertentu.
Di sisi lain, diapun mengingatkan kepada para aparat penegak hukum bahwa prioritas pemberantasan korupsi seharusnya maksimalisasi pengembalian kerugian keuangan negara pada kasus-kasus kakap.
Sebelumnya diketahui, Amsal Sitepu dituntut dua tahun penjara oleh jaksa dalam kasus dugaan korupsi proyek di sebuah desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Jaksa juga menjatuhkan pidana denda 50 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana tiga bulan kurungan.
Melalui akun Instagramnya, Amsal juga menyampaikan respons atas kasus yang menjeratnya tersebut. Dari kasusnya itu, dia mengatakan bahwa saat itu kondisi hukum sedang tidak baik-baik saja.
Dilansir dari akun Instagram Amsal yang saat ini dikelola sang istri, @amsalsitepu, diungkapkan pledoi Amsal di hadapan majelis hakim.
Dijelaskan bahwa Amsal mencium adanya kejanggalan antara hubungan kerja antara para kepala desa di Kabupaten Karo dengan Kejaksaan Negeri Karo.
Istri Amsal mengatakan bahwa suaminya adalah seorang yang kritis dan vokal serta sering bersuara melalui tulisan maupun video di media sosial ketika terjadi hal-hal janggal di Kabupaten Karo.
“Didalam pledoinya, dihadapan majelis hakim, suami saya mengaku mencium kejanggalan dalam hubungan kerja antara para kepala desa di kabupaten Karo dengan kejaksaan negeri karo.
Suami saya adalah orang yang vokal dan kritis sejak dari dia masih lajang hingga sekarang, dia selalu bersuara lewat tulisan dan video untuk hal-hal yang janggal yang terjadi di kabupaten Karo ( ini bisa dilihat di video-video lama yang sudah di upload di sosial medianya ). Dia juga banyak membuat konten-konten edukatif tentang potensi-potensi desa yang ada di kabupaten Karo.
dia bahkan pernah melakukan demo tunggal lewat video dengan memanjat salah satu tugu paling tinggi di kabupaten Karo untuk menyuarakan gerakan “Mengkarokan Karo Kembali“” terang unggahan video unggahan @amsalsitepu dilansir pada Senin, 30 Maret 2026.