Menkeu Purbaya: Tahun Ini Tidak Ada Lagi Pembelian Motor Listrik untuk SPPG

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Sumber :
  • https://www.instagram.com/p/DW6YuXvE3aR/?img_index=6

Jakarta, VIVA Banyuwangi – Menteri Keaungan Purbaya Yudhi Sadewa turut mengomentari pengadaan motor listrik untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ia menegaskan bahwa tidak ada lagi pembelian motor listrik untuk SPPG pada tahun 2026.

img_title Gandeng Kampus, BGN: MBG Laboratorium Hidup untuk Riset dan Kajian

Purbaya mengatakan telah mengonfirmasi perihal tersebut kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana.

“Saya tanya semalam, tahun ini tidak ada. Jadi, tahun ini tidak ada lagi pembelian,” kata Purbaya saat dikonfirmasi wartawan di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis, 9 April 2026.

img_title Purbaya Sebut Aturan Baru Restitusi Pajak hingga Bakal Copot 3 Pejabat Kemenkeu

Dilansir dari Antara News, Purbaya mengaku menjadi miskomunikasi dalam pembahasan pengadan motor listrik pada tahun 2025 lalu. Ia mulanya mengira usulan pengadaan tersebut telah ia tolak, namun ternyata, sebagian usulan sudah berjalan.

Menkeu pun menduga pengajuan pengadaan tersebut dilakukan sebelum ia menjabat sebagai bendahara negara. Kendati demikian, dia mengatakan bakal memantau dengan lebih ketat pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke depannya.

img_title TNI AU Turun Tangan Latih Calon Penerima Beasiswa LPDP untuk Perkuat Nasionalisme

“Mungkin juga sudah diajukan sebelum saya jadi menteri, jadi saya nggak tahu. Tapi nanti kami lihat lagi ke depan. Yang jelas ke depan, tidak ada lagi,” tuturnya.

Terpisah, Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan penganggaran motor listrik untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) masuk dalam Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA) yang telah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

“Pada akhir tahun 2025, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) sehingga anggarannya masuk dalam RPATA. Mekanisme ini sesuai PMK 84 Tahun 2025, di mana pembayaran dilakukan dalam dua tahap: termin 1 atas terselesaikannya 60 persen unit, dan termin 2 untuk penyelesaian hingga 100 persen unit,” ujar Dadan dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis, 9 April 2026.

Dadan menambahkan, hingga akhir masa pemberian kesempatan pada 20 Maret 2026, penyedia hanya sanggup menyelesaikan 85,01 persen atau sebanyak 21.801 unit dari 25.644 unit yang dikontrakkan.

“Sisa dana yang telah ditampung dikembalikan ke kas negara dengan penihilan RPATA bersamaan dengan pembayaran tahap 2,” katanya.

Secara total, realisasi pengadaan motor listrik mencapai 21.801 unit dari rencana awal 25.644 unit. Dadan juga menegaskan, informasi yang menyebut jumlahnya mencapai 70 ribu unit tidak benar.

Halaman Selanjutnya
img_title