Anggaran Rp113 Miliar untuk Sewa EO, Dadan Hindayana: Bagian dari Profesionalitas BGN
- https://www.bgn.go.id/news/foto/bgn-dan-pemprov-dki-mou-makanan-bergizi-gratis
Jakarta, VIVA Banyuwangi – Penggunaan anggaran oleh Badan Gizi Nasional (BGN) untuk penyelenggaran acara atau Event Organizer (EO) menjadi sorotan publik. Anggaran sekitar Rp113 miliar dihabiskan BGN untuk menyewa jasa EO tersebut tak pelak memicu reaksi dari masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BGN Dadan Hindayana memastikan penggunaan penyelenggara acara atau EO dalam berbagai acara merupakan bagian dari profesionalitas BGN.
Penyewaan jasa EO tersebut disebut sebagai upaya profesionalitas BGN untuk membangun sistem dan tata Kelola operasional yang berkualitas dalam rangka menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Sebagai lembaga baru yang dibentuk untuk menjalankan program strategis nasional tentu berada dalam fase awal pembangunan sistem, struktur organisasi, serta tata Kelola operasional. Dalam tahap ini BGN belum memiliki sumber daya internal yang sepenuhnya siap untuk menangani seluruh kebutuhan kegiatan berskala besar secara mandiri,” kata Kepala BGN Dadan Hindayana dalam keterangan resmi yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 13 April 2026, dilansir dari Antara News.
Menurutnya, dalam penyelenggaraan acara, kampanye publik, dan sosialisasi nasional yang berskala besar dan kompleks, diperlukan dukungan pihak profesional. EO, lanjut Dadan, memiliki keahlian yang belum sepenuhnya dimiliki BGN saat ini.
“Penggunaan jasa EO dalam konteks ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kegiatan dapat berjalan secara profesional, terstandar, dan tepat waktu. EO memiliki keahlian khusus dalam manajemen acara, mulai dari perencanaan, koordinasi vendor, pengelolaan teknis lapangan, hingga mitigasi risiko operasional. Hal-hal ini membutuhkan pengalaman dan tim yang solid yang secara realistis belum sepenuhnya dimiliki oleh BGN di fase awal pembentukannya,” ucap Dadan.
Selain aspek teknis, penggunaan EO juag dinilai mendukung tata Kelola administrasi dan keuangan yang lebih tertib. Dengan melibatkan pihak ketiga, kata dia, proses pengadaan barang dan jasa, pembayaran vendor, hingga pelaporan kegiatan dapat dilakukan secara terpusat dan sistematis.
“Hal ini justru memudahkan proses audit, pengawasan, dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara, karena seluruh komponen kegiatan terdokumentasi secara sistematis,” ucapnya.
Selain itu, Dadan juga mengemukakan kegiatan BGN yang diurus oleh EO bukan sekadar acara seremonial saja, melainkan bagian dari strategi komunikasi publik terkait isu gizi nasional dan kegiatan strategis lainnya, seperti bimbingan teknis (bimtek) para penjamaah makanan agar keamanan pangan dikelola oleh sumber daya manusia yang terlatih.