Mensos RI: Pemerintah Kaji Tambahan Kuota PBI JKN hingga Jangkau 120 Juta Jiwa

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf.
Sumber :
  • https://www.instagram.com/p/DXLfpelETq6/?img_index=3

Jakarta, VIVA Banyuwangi – Wacana penambahan alokasi kuota peserta BPJS Kesehatan masih dalam tahap kajian oleh pemerintah Indonesia. Alokasi kuota tersebut mencakup segmentasi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional atau PBI JKN.

img_title Terindikasi Judol, Mensos Hapus 11 Ribu Penerima Bansos Triwulan I

Wacana tambahan kuota peserta PBI JKN tersebut dialokasikan mencapai 120 juta jiwa.

Dilansir dari Antara News, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengungkapkan pemerintah sedang mengkaji penambahan alokasi kuota peserta BPJS Kesehatan segmentasi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) hingga menjangkau 120 juta jiwa.

img_title Mensos: Sekolah Rakyat Prioritaskan Anak Putus Sekolah dan Keluarga Miskin

"Itu adalah salah satu skema yang kami siapkan juga. Mulai ada pembahasan tapi belum secara komprehensif ya," kata Mensos Saifullah Yusuf menjawab pertanyaan pewarta saat ditemui di Jakarta, Rabu, 22 April 2026.

Mensos menjelaskan saat ini kuota PBI JKN yang tersedia baru mencakup 96,8 juta jiwa, sementara data pada Desil 1-4 di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan angka sekitar 120 juta masyarakat yang layak mendapatkan bantuan.

img_title Respons Kebutuhan Peserta JKN, BPJS Kesehatan Sediakan 8 Program Andalan

"Maka dari itu ada semacam gagasan untuk menambah alokasi. Sekarang kan 96,8 juta jiwa. Kalau nanti ada penambahan, tentu itu kami bisa melakukan penjangkauan keseluruhan kepada Desil 1, 2, 3, dan 4," ucap Mensos Saifullah Yusuf.

Penambahan kuota tersebut, kata dia, bertujuan meminimalisir risiko kesalahan eksklusi sehingga masyarakat miskin hingga rentan miskin yang masuk dalam kategori Desil 1-4 DTSEN dapat terakomodasi secara menyeluruh dalam skema jaminan kesehatan nasional.

Adapun kesalahan eksklusi atau exclusion error itu adalah istilah yang dipakai dalam statistik untuk menggambarkan kondisi ketika kelompok yang berhak justru tidak terlindungi.

Hal ini sebagaimana yang dibahas dalam rapat kerja yang diikuti Mensos, Menteri Kesehatan (Menkes), Kepala BPS, dan pimpinan BPJS Kesehatan bersama Komisi IX DPR RI di Gedung Parlemen Jakarta pada 15 April 2026.

Meski demikian Mensos menegaskan wacana penambahan kuota ini masih dalam tahap pembahasan awal dan belum dilakukan secara komprehensif.

"Jadi baru berupa gagasan, kemudian nanti Insya Allah akan kami tindaklanjuti dengan Kementerian Kesehatan, dengan BPJS Kesehatan, dengan BPS, dalam beberapa waktu ke depan," kata Mensos Saifullah Yusuf.