Kalah Taruhan Pilpres, Pelaku Curas Probolinggo Ditangkap di Kutai Kartanegara
- Dok. Polres Probolinggo/ VIVA Banyuwangi
Probolinggo, VIVA Banyuwangi –Polres Probolinggo berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.
Dalam pengungkapan ini, salah satu pelaku utama yang merupakan otak aksi kejahatan diketahui ditangkap di luar Pulau Jawa, tepatnya di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Kapolres Probolinggo dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat, 24 April 2026, menyampaikan bahwa kasus ini merupakan hasil pengembangan dari laporan polisi tertanggal 22 Desember 2025, dengan lokasi kejadian di rumah korban di Dusun Tancap, Desa Ranuagung, Kecamatan Tiris.
“Dari hasil penyidikan, kami mengamankan dua tersangka, dan satu di antaranya merupakan perencana kejahatan yang sempat melarikan diri hingga ke Kutai Kartanegara, Kalimantan,” ujar Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif.
Dalam peristiwa tersebut, para pelaku diketahui berjumlah sembilan orang yang masuk ke rumah korban saat kondisi rumah sedang terkunci.
Tersangka berinisial R disebut sebagai perencana utama aksi curas, sementara M merupakan pelaku yang diajak langsung oleh R untuk melakukan kejahatan tersebut.
Selain itu, tersangka N diduga berperan mengajak enam orang lainnya, sehingga total pelaku yang terlibat mencapai sembilan orang. Adapun satu tersangka lainnya berinisial S saat ini masih dalam proses penyidikan di Polres Lumajang.
"Para pelaku melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam jenis celurit, bahkan ada yang mengancam korban dengan benda yang menyerupai pistol.
Selain itu, korban juga sempat mengalami kekerasan saat kejadian berlangsung," lanjut AKBP Latif.
Dari aksi tersebut, para pelaku berhasil membawa kabur perhiasan dan uang tunai sekitar Rp8 juta. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp88 juta.
Kapolres menambahkan, motif utama para pelaku adalah sakit hati yang dipicu persoalan pribadi, serta masalah utang piutang dengan korban.
“R ini kalah taruhan di Pilpres 2024 dan sakit hati, sehingga menggadaikan sepeda motornya kepada saudara S,” ungkapnya.
Setelah dilakukan pelacakan, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku utama di Kutai Kartanegara, sementara pelaku lainnya, M, diamankan di rumahnya di Kecamatan Tiris.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian, telepon genggam, celurit, serta barang-barang lain yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.