1.575 Liter Pertalite Disita, 7 Tersangka Penimbun BBM Subsidi Ditangkap di Probolinggo

Sebanyak 1.575 liter BBM ilegal disita
Sumber :
  • Faradila Setya Utami/ VIVA Banyuwangi

Probolinggo, VIVA Banyuwangi –Upaya penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di wilayah Kabupaten Probolinggo berhasil dibongkar aparat kepolisian. Pada kasus ini, sebanyak tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka setelah kedapatan melakukan praktik penimbunan BBM subsidi di sejumlah titik.

img_title Usai Tiga Terdakwa Disidang, Kejari Kejar Kelengkapan Berkas Tersangka PPK Lampu Hias RTH

Kapolres Probolinggo mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari patroli rutin yang dilakukan anggotanya di lapangan.

“Saat patroli, petugas mencurigai adanya aktivitas pemindahan BBM dari kendaraan ke jerigen di lokasi yang tidak semestinya,” ujar Kapolres Probolinggo, AKBP Wahyudin Latif dalam konferensi pers, yang digelar pada hari Jumat, 24 April 2026.

img_title Apa Dampak Ramainya Isu Jampidsus? Ini Jawaban Kajari Kota Probolinggo

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, polisi kemudian mengamankan tujuh orang pelaku yang masing-masing berinisial YP, JE, NH, JM, AU, LF, dan AF.

Para pelaku diketahui menjalankan aksinya di empat lokasi berbeda, yaitu di wilayah Paiton, Kraksaan, Pakuniran, dan Gending. Di lokasi-lokasi tersebut, mereka memindahkan BBM dari tangki kendaraan ke dalam jerigen menggunakan pompa elektrik dan selang.

img_title Tradisi Balap Perahu Fiber di Probolinggo Kembali Digelar, 50 Peserta Lomba Ramaikan Pantai Darmo

Menurut Kapolres, modus yang digunakan para pelaku adalah membeli BBM jenis Pertalite di SPBU dengan menggunakan barcode dan plat nomor kendaraan yang berbeda-beda agar tidak terdeteksi.

“Setelah mengisi di SPBU, mereka berhenti di lokasi sepi untuk memindahkan BBM ke jerigen. Kemudian mereka ulangi lagi di SPBU lain dengan cara yang sama,” jelasnya.

Polisi menyita barang bukti di antaranya 45 jerigen berisi Pertalite dengan total sekitar 1.575 liter, puluhan jerigen kosong, 20 barcode BBM, 46 stiker pelat nomor, dua pelat nomor kendaraan, satu pompa elektrik, serta lima selang plastik. Selain itu, turut diamankan tujuh unit mobil yang digunakan untuk operasional.

“Para tersangka menjual kepada masyarakat, ataupun kepada para petani dengan harga yang lebih tinggi,” lanjut Kapolres.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

“Kami masih mendalami apakah ada pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini karena tersangka sudah melakukan hal ini dalam kurun waktu 3 tahun,” tegasnya.

Dalam sehari, para tersangka disebut berpindah tempat bisa lebih dari dua kali, sehingga masih dilakukan upaya kalkulasi kerugian negara atas praktik jual beli BBM ilegal ini.

Halaman Selanjutnya
img_title