Menko Tekankan Kualitas Makan Bergizi, Sekolah di Probolinggo Dibekali SOP Tolak Sajian Tak Higienis

Menko saat kunjungan kerja di SMAN 1 Kota Probolinggo
Sumber :
  • Faradila Setya Utami/ VIVA Banyuwangi

Probolinggo, VIVA Banyuwangi –Kunjungan Menteri Koordinator Bidang Pangan ke Kota Probolinggo menyoroti langsung pelaksanaan program makan bergizi gratis di sekolah. Dalam kunjungan tersebut, MenKo mendatangi MAN 2 Kota Probolinggo dan SMA Negeri 1 Probolinggo untuk melihat kondisi di lapangan pada hari Jumat, 24 April 2026.

img_title Pedagang Tempe Dibegal Saat Antar Pesanan di Probolinggo, Motor dan Dagangan Hilang

Kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari serangkaian pengecekan di sejumlah daerah selama dua hingga tiga hari terakhir. Beberapa hal yang menjadi fokus kunjungan merupakan ketersediaan pupuk, kondisi irigasi, hingga harga gabah. Namun, perhatian khusus juga diberikan pada kualitas makanan dalam program makan bergizi gratis.

“SPPG harus sesuai standar. Penerimaan makan gratis di sekolah juga harus diperhatikan, anak-anak harus senang dengan makanan yang disajikan,” ujar Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan.

img_title Misteri Mayat Pilang Terungkap, Korban Grati Hilang Usai Salat Jumat, Motor Ikut Hilang

Menko Zulkifli juga menekankan pentingnya pengawasan dari pihak sekolah. Jika makanan yang disajikan tidak sesuai standar, sekolah diminta tidak ragu untuk melapor.

“Kalau makanan yang dikirim tidak sesuai standar, kepala sekolah bisa komplain. Sekali, dua kali, tiga kali, bisa ditutup SPPG-nya,” katanya.

img_title Dua Tersangka Ditangkap, Polres Probolinggo Ungkap Kronologi Lengkap Pembunuhan Siti Munawaroh

Namun demikian, Menko mengingatkan agar penyampaian keluhan dilakukan melalui mekanisme yang tepat.

“Jangan dikonten dulu. Kalau memang tidak bagus, laporkan saja melalui sekolah,” tambahnya.

Sementara itu, Pemerintah Kota Probolinggo bergerak cepat dengan memperketat pengawasan di setiap sekolah.

Wali Kota Probolinggo menyampaikan bahwa pemerintah kota telah membentuk tim penerima makanan di masing-masing sekolah yang dilengkapi dengan standar operasional prosedur (SOP).

“Jadi, kita membentuk tim penerima makanan di setiap sekolah dan kita kasih semacam SOP, terutama untuk mengidentifikasi risiko keracunan atau makanan basi,” ujar Wali Kota Probolinggo, Aminuddin.

Menurut Aminuddin, sekolah memiliki kewenangan penuh untuk menolak makanan jika ditemukan tanda-tanda tidak layak konsumsi.

“Kalau ada indikasi, misalnya baunya tidak sesuai, makanan berlendir, atau kondisinya tidak baik, sekolah berhak menolak saat itu juga,” jelasnya.

Pengawasan dilakukan secara rutin melalui laporan mingguan dari setiap sekolah. Hingga saat ini, Pemkot memastikan belum ada kasus keracunan makanan.

“Alhamdulillah sampai saat ini di Kota Probolinggo tidak terjadi, dan kita terus lakukan koordinasi,” katanya.

Halaman Selanjutnya
img_title