Harga BBM Subsidi Tidak Naik, KPP Kaji Skema BBM Khusus Nelayan Atasi Lonjakan Biaya

Ilustrasi penggunaan BBM pada nelayan di laut.
Sumber :
  • https://pixabay.com/id/photos/perahu-laut-banyuwangi-jawa-timur-200102/

Jakarta, VIVA Banyuwangi – Kenaikan harga minyak global berdampak pada biaya operasional melaut yang mengalami lonjakan. Merespons hal tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengupayakan langkah untuk menekan lonjakan biaya.

img_title Intip Daftar Harga Terbaru Solar dan Bensin RON 95 di SPBU Pertamina, BP, Shell dan Vivo

KKP menyatakan tengah mengkaji skema harga bahan bakar minyak (BBM) khusus bagi nelayan dan pelaku usaha perikanan tangkap untuk merespons lonjakan biaya operasional melaut.

Dilansir dari Antara News, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Lotharia Latif mengatakan langkah tersebut dilakukan menyusul keluhan nelayan terkait harga BBM non-subsidi yang telah menembus di atas Rp25 ribu per liter, keterbatasan akses, serta distribusi BBM subsidi yang belum merata.

img_title Ikuti Mekanisme Pasar, Harga Pertamax Turbo, Dexlite hingga Dex Naik per 18 April

“Langkah ini menjadi salah satu upaya strategis untuk menjaga keberlanjutan usaha perikanan tangkap, mengingat sekitar 70 persen biaya operasional melaut berasal dari BBM,” ujar Latif dalam keterangan resmi KKP di Jakarta, Jumat, 24 April 2026.

Latif menambahkan, pemerintah telah menggelar rapat koordinasi lintas sektor untuk membahas usulan harga khusus BBM bagi pelaku usaha perikanan.

img_title Harga Minyak Dunia Meningkat, Menkeu: Harga BBM Subsidi Tidak Naik Sampai Akhir Tahun

Rapat tersebut melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, antara lain Bappenas, BPH Migas, PT Pertamina Patra Niaga, Kementerian Perhubungan, Kemenko Pangan, Kemenko Perekonomian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Kementerian Keuangan.

“Hasil usulan rapat tersebut telah disampaikan untuk segera ditindaklanjuti oleh pemerintah,” katanya.

Ia mengakui kenaikan harga BBM berpotensi menekan pendapatan nelayan dan pelaku usaha, bahkan dapat menyebabkan kerugian dalam operasional.

Kendati demikian, Latif memastikan harga BBM subsidi untuk nelayan tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir 2026, sebagaimana diumumkan Kementerian ESDM.

Namun, Latif mengakui tantangan di lapangan masih terjadi, terutama terkait distribusi yang belum merata serta akses yang belum sepenuhnya mudah dijangkau nelayan.

Selain itu, ia menyebut diperlukan penyesuaian regulasi melalui perubahan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, guna memperbaiki tata kelola distribusi BBM bagi nelayan.

Latif menilai perbaikan distribusi menjadi kunci agar BBM subsidi tepat sasaran. Ia memastikan penguatan pengawasan serta penyederhanaan akses akan terus didorong bersama instansi terkait.

Halaman Selanjutnya
img_title