Literasi Digital Masuk Kurikulum, 60 Ribu Sekolah Mulai Terapkan
- https://www.freepik.com/free-photo/e-book-digital-magazine-collection-publishment-download-graphic_18042667.htm
Surabaya, VIVA Banyuwangi – Upaya memperkuat literasi digital di Indonesia mulai berjalan lebih sistematis. Sejak akhir 2022, materi literasi digital telah terintegrasi dalam mata pelajaran Informatika dan kini menjangkau sekitar 60 ribu sekolah di seluruh Indonesia.
Integrasi ini menjadi penting di tengah meningkatnya tantangan di ruang digital, mulai dari penyebaran hoaks hingga perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI). Dalam forum yang digelar oleh Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) di Surabaya, sejumlah capaian dan arah kebijakan ke depan turut dibahas.
Ketua Presidium Mafindo periode 2022–2025, Septiaji Eko Nugroho, mengatakan bahwa literasi digital kini tidak lagi sebatas kampanye, tetapi sudah masuk ke dalam sistem pendidikan formal.
“Sejak akhir 2022, Mafindo ikut berkontribusi dalam pengembangan literasi digital yang kini telah terintegrasi dalam mata pelajaran Informatika sebagai kompetensi wajib,” ujarnya, Minggu, 26 April 2026.
Septiaji menjelaskan, pendekatan melalui kurikulum membuat proses edukasi menjadi lebih terarah karena melibatkan guru secara langsung di ruang kelas. Mafindo juga turut menyusun modul pembelajaran yang bisa digunakan sebagai panduan oleh para pengajar.
“Guru menjadi ujung tombak. Dengan begitu, literasi digital bisa diajarkan secara lebih terstruktur dan berkelanjutan,” lanjutnya.
Tak hanya soal literasi dasar, Mafindo juga terlibat dalam pembahasan pengembangan kurikulum berbasis kecerdasan artifisial (AI), terutama terkait mitigasi risiko digital.
“Dengan fokus pada mitigasi risiko digital, kami ikut mengidentifikasi potensi dampak serta merumuskan langkah antisipatif terhadap perkembangan teknologi,” katanya.
Di sisi lain, Mafindo juga aktif memberikan masukan dalam penyusunan kebijakan digital, termasuk melalui keterlibatan dalam koalisi masyarakat sipil. Isu seperti moderasi konten hingga regulasi ruang digital menjadi perhatian bersama.
Upaya ini dinilai penting agar kebijakan yang dihasilkan tetap seimbang, tidak hanya melindungi masyarakat dari dampak negatif, tetapi juga tidak membatasi akses terhadap informasi.
Selain di tingkat nasional, Mafindo juga mulai memperluas perannya di tingkat internasional, termasuk dalam kerja sama di kawasan Asia Pasifik dan isu perlindungan pekerja migran dari misinformasi.
Ke depan, Mafindo mendorong terbentuknya forum kolaborasi lintas negara yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemeriksa fakta, media, hingga pegiat literasi digital untuk menghadapi tantangan disinformasi yang semakin kompleks.