Dukung Pangan Lokal, Kemenko Pangan Rancang Aturan Rantai Pasok Bahan Baku Program MBG

Ilustrasi pangan lokal di program MBG.
Sumber :
  • https://www.bgn.go.id/news/foto/mbg-di-kabupaten-bogor

Jakarta, VIVA Banyuwangi – Pasokan pangan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diupayakan menggunakan bahan baku lokal.

img_title Gandeng Kampus, BGN: MBG Laboratorium Hidup untuk Riset dan Kajian

Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kementerian Koordinator Bidang Pangan Nani Hendiarti mengungkapkan, pihaknya sedang menyusun Rancangan Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Pangan terkait rantai pasok bahan baku lokal untuk Program MBG.

Dilansir dari Antara News, ia mengatakan pembentukan Permenko tersebut bertujuan untuk menjalankan amanat dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis.

img_title Demi Sukseskan PSEL Daerah, Menteri LH Dorong Masyarakat Disiplin Pilah Sampah

Perpres tersebut mengamanatkan Kemenko Pangan untuk mengoordinasikan berbagai kementerian/lembaga dalam menjamin rantai pasok pangan pada MBG.

“Karena kalau nggak ada bahan pangannya kan nggak bisa nih berjalan programnya dan diharapkannya bahan pasokan pangan itu berasal dari lokal,” kata Nani Hendiarti dalam acara Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI) National Summit 2026 di Jakarta, Minggu, 26 April 2026.

img_title BGN Hentikan Sementara 1.780 SPPG Tidak Miliki IPAL hingga Belum Daftar SLHS

Ia menuturkan pemanfaatan rantai pasok pangan lokal, termasuk dari Koperasi Desa (Kodpes) Merah Putih, UMKM, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), peternak, koperasi nelayan, hingga pedagang pasar.

Pemanfaatan rantai pasok pangan lokal tersebut diharapkan dapat menekan biaya logistik (logistic cost) serta memperpanjang masa simpan bahan baku.

Pihaknya pun mendorong pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan pemerintah setempat serta pemangku kepentingan lainnya untuk membangun ekosistem rantai pasok pangan yang berkelanjutan di masing-masing wilayah.

Tidak hanya Permenko, Nani menyampaikan saat ini pemerintah juga sedang mengembangkan proyek percontohan (pilot project), petunjuk teknis (juknis), hingga peraturan Badan Gizi Nasional (BGN) terkait ekosistem rantai pasok pangan tersebut.

Meskipun demikian, pihaknya memahami bahwa tidak semua wilayah dapat memenuhi bahan baku dari pemasok lokal dalam waktu dekat, terutama daerah-daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T), sehingga akan diberikan anggaran tambahan untuk wilayah tersebut.

“Ada kebijakan baru untuk menambah namanya biaya tambahan untuk yang lokasi-lokasi terpencil itu setelah kami lihat tidak bisa (mendapatkan pasokan pangan lokal dalam waktu dekat), tapi dengan itu tetap mereka harus membangun ekosistem di lokasinya masing-masing ke depannya,” ujar Nani.

Halaman Selanjutnya
img_title