Dugaan Kronologi Awal Insiden Kereta di Bekasi, KRL Tertemper hingga KA Jauh Tak Sempat Berhenti
- https://www.instagram.com/p/DXp4764k4R1/?img_index=5
Jakarta, VIVA Banyuwangi – Rangkaian insiden kecelakaan Kereta Apil di Stasiun Bekasi Timur terjadi pada Senin, 27 April 2026, malam. Pada saat pendataan jumlah korban masih terus dilakukan, kronologi awal dugaan kecelakan tersebut diungkapkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Kemenhub mengungkapkan kronologi awal dugaan kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, yang bermula saat kereta rel listrik (KRL) relasi Bekasi–Cikarang tertemper mobil di perlintasan sebidang JPL 85 sehingga memicu insiden.
"Berdasarkan kronologi awal, insiden kecelakaan bermula ketika rangkaian KRL relasi Bekasi–Cikarang tertemper mobil di perlintasan sebidang JPL 85," kata Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi dalam keterangan di Jakarta, Selasa, 28 April 2026, dilansir dari Antara News.
Akibat kejadian tersebut, rangkaian KRL harus dievakuasi dan ditetapkan sebagai Perjalanan Luar Biasa (PLB) dengan kode 5181 karena berhenti berdinas dan berjalan di luar jadwal reguler.
Sebagai dampaknya, petugas memberhentikan satu rangkaian KRL lainnya dengan kode PLB 5568 yang mengarah ke Cikarang di peron Stasiun Bekasi Timur.
Namun, KA Argo Bromo Anggrek (KA 4) relasi Jakarta–Surabaya tidak sempat berhenti sepenuhnya sehingga terlibat insiden dengan KA PLB 5568 yang sedang berhenti.
Pasca insiden, Kementerian Perhubungan terus berkoordinasi intensif dengan seluruh pihak terkait untuk memastikan proses evakuasi berjalan optimal.
Evakuasi korban dilakukan secara bertahap, terukur, dan penuh kehati-hatian guna meminimalkan risiko tambahan, dengan mempertimbangkan kondisi rangkaian kereta serta keselamatan petugas dan korban.
"Upaya ini didukung melalui pendirian Posko Tanggap Darurat di Stasiun Bekasi Timur serta penanganan medis intensif di fasilitas kesehatan," ujar dia.
Selain itu, Kemenhub juga mendukung penuh proses investigasi yang dilakukan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan secara objektif dan menyeluruh.
Menhub menegaskan pihaknya memberikan ruang dan menunggu KNKT untuk melakukan investigasi secara independen agar hasilnya dapat menjadi dasar evaluasi komprehensif ke depan.
Dudy juga meminta doa dari masyarakat agar proses evakuasi dapat berlangsung dengan cepat, aman, dan tetap mengedepankan keselamatan, serta dapat menyelamatkan korban-korban yang masih ada di dalam kereta api.