Mediasi Alot, Kisruh Tanah Waris Rohman di Desa Alasbuluh Masih Buntu

Kuasa pendamping Ahmad Zainur Rohman, Kusmantoro (topi merah) di Balai Desa Alasbuluh
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Perjuangan Ahmad Zainur Rohman untuk kembali mendapatkan hak tanah warisnya belum juga berakhir. Warga Desa Alasbuluh ini mengajukan permohonan mediasi pada pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Alasbuluh guna mencari solusi terbaik dalam sengkarut hak tanah warisnya. 

img_title Bikin Delegasi ASEAN Terpukau, Kampung Nelayan Modern Banyuwangi Disebut Layak Ditiru Negara Lain

Upaya mediasi terus dilakukan Pemdes Alasbuluh dalam menengah kisruh atas tanah waris milik Ahmad Zainur Rohman dengan pihak Subandi alias Andika. 

Perselisihan antara warga Desa Alasbuluh dengan warga Desa Sidodadi, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur ini sudah mencapai tahap mediasi. 

img_title Bosan Malam Minggu? Coba Sensasi Galatama Lele di Kalitopo di Desa Sidodadi!

Namun Subandi alias Andika dinilai oleh Kuasa Pendamping Ahmad Zainur Rohman, Kusmantoro tidak menunjukkan sebuah itikad baik. 

Dari 3 kali undangan mediasi di Balai Desa Alasbuluh, Subandi alias Andika tidak hadir karena ada kesibukan lain. 

img_title Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Pelajar SLTP Terhadap Anak Dibawah Umur di Wongsorejo

“Subandi alias Andika baru hadir saat mediasi ke empat kalinya. Sungguh aneh ini, kok ada mediasi sampai berjalan sebanyak 4 kali,” kecam Kuasa Pendamping Ahmad Zainur Rohman. Kusmantoro. 

Pada mediasi ke empat kali ini, Subandi alias Andika membawa sejumlah dokumen yang dijadikan sebagai acuan bukti kepemilikkannya. 

“Benar, Subandi alias Andika membawa dokumen surat serta dokumen foto. Namun semua bukti yang disuguhkan tidak sesuai dengan subtansial yang kami permasalahkan,” ujar Kusmantoro saat di temui di kediamannya. 

Dalam kesempatan terpisah, Subandi alias Andika dengan tegas membantah jika transaksi jual beli yang dilakukannya tidak sah. 

Subandi alias Andika bersikukuh dokumen yang dimilikinya sebagi bukti sah atas tanah yang disengketakan oleh Ahmad Zainur Rohman. 

“saya melakukan transaksi jual beli secara hukum dengan (Almarhum) Sulaiman, ayah kandung dari saudara Ahmad Zainur Rohman. Ini saya juga punya bukti dokumentasi foto saat itu terjadi,” bantah Subandi alias Andika. 

Pemdes Alasbuluh melalui Kepala Desa (Kades) Alasbuluh, Abu Sholeh Said membenarkan adanya perselisihan antara pihak Ahmad Zainur Rohman dengan pihak Subandi alias Andika. 

“Benar, perselisihan itu ada. Kami pihak Pemdes sudah memfasilitasi dengan mengundang kedua belah pihak untuk melakukan mediasi,” kata Kades Alasbuluh, Abu Sholeh Said pada VIVA News. 

Halaman Selanjutnya
img_title