Propemperda 2026 Ditetapkan, DPRD Probolinggo Saring Regulasi Agar Tak Hambat Masyarakat

Penandatanganan perubahan Propemperda
Sumber :
  • Faradila Setya Utami/ VIVA Banyuwangi

Probolinggo, VIVA Banyuwangi – DPRD Kota Probolinggo menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Probolinggo Tahun 2026 pada hari Kamis, 7 Mei 2026.
Dalam penetapan tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kota Probolinggo menyepakati daftar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas sepanjang tahun 2026 melalui beberapa masa sidang, baik yang berasal dari eksekutif maupun inisiatif legislatif.
Ketua DPRD Kota Probolinggo menjelaskan bahwa seluruh Raperda yang masuk harus melalui proses persetujuan dalam forum paripurna sebelum dibahas lebih lanjut oleh komisi dan panitia khusus (pansus).
“Sekarang kita masuk masa sidang ketiga. Nanti ada nota penjelasan dari Wali Kota, kemudian dibahas di komisi dan dilanjutkan di pansus,” ujar Ketua DPRD Kota Probolinggo, Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani.
Syntha menegaskan, DPRD tidak ingin setiap tahun terlalu banyak produk hukum yang justru berpotensi membatasi ruang gerak masyarakat.
“Harapannya bukan semakin banyak Perda, karena setiap aturan itu mengikat masyarakat. Kita harus selektif supaya tidak menghambat aktivitas warga,” katanya.
Menurutnya, setiap usulan Raperda akan disaring terlebih dahulu, dan apabila belum siap dibahas akan dikonsultasikan ke Kementerian Hukum dan HAM serta pemerintah pusat.
“Kalau ada yang belum bisa dibahas, kita turunkan dulu, kita konsultasikan ke Kemenkumham dan pusat,” jelasnya.
Dari usulan eksekutif, terdapat sejumlah Raperda di luar sektor keuangan, dan beberapa di antaranya sudah siap dibahas karena telah melalui proses harmonisasi.
“Sudah harmonisasi, sudah dilihat Kemenkumham. Tinggal kita bahas detailnya di pansus,” pungkasnya.
Sementara itu, Wali Kota Probolinggo menyampaikan bahwa penetapan Propemperda ini masih dalam proses panjang pembahasan di DPRD.
Wali Kota menyoroti salah satu Raperda inisiatif DPRD di bidang pariwisata yang nantinya akan diarahkan untuk pengembangan teknis sektor tersebut.
“Induk pariwisata sudah ada, nanti kita kembangkan ke arah teknisnya,” ujar Wali Kota Probolinggo, Aminuddin.
Wali Kota juga menjelaskan arah pembangunan Kota Probolinggo yang terbagi dalam tiga poros, yakni penyangga pelabuhan, daerah transit, dan pengembangan pariwisata.
“Untuk pelabuhan kita sudah ada Bahari Tanjung Tembaga, untuk transit sudah ada kereta komuter, tinggal pariwisata yang harus kita dorong,” katanya.
Aminuddin mengakui sektor pariwisata masih perlu ditingkatkan, karena pertumbuhannya baru sekitar 10 persen dan tingkat okupansi hotel masih berkisar 25 hingga 30 persen.
“Pariwisata kita masih perlu dorongan lebih kuat agar dampaknya ke ekonomi bisa lebih terasa,” pungkasnya.

img_title Komisi I DPRD Kawal Perwali Bantuan Hukum, Bahas Pula Solusi bagi Imam Muddin