Mandor KDMP Wongsorejo Diduga Nekat Bangun Proyek Tanpa Izin Lengkap

Lokasi proyek pembangunan KDMP Wongsorejo, Banyuwangi, Jawa Timur
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Program positif dari Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) ternyata dijadikan mandor proyek untuk mengabaikan aturan hukum. Padahal KDMP merupakan PSN yang digelontorkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. 

img_title Perluas Akses Pendidikan, Banyuwangi Buka Beasiswa B-Pro Tahun Akademik 2026/2027

Dugaan pengabaikan aspek hukum dilakukan Mandor proyek KDMP, Roni Rusdiantoro dalam pelaksanaan proyek pembangunan KDMP Wongsorejo, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. 

Staf PT Safa Mulya Sentosa yang berkantor di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur ini tetap nekat melakukan tahapan pembangunan KDMP Wongsorejo selama 2 pekan terakhir. 

img_title Bupati Ipuk Minta Seluruh ASN Banyuwangi Proaktif Respons Keluhan Warga

Hal tersebut seharusnya tidak dilakukan terlebih dahulu karena kelengkapan administrasi pelaksanaan proyek KDMP Wongsorejo belum berhasil dilengkapi. 

“Benar, ijin semuanya memang masih dalam proses. Kemarin kalau tidak salah, Babinsa Wongsorejo datang ke kantor desa untuk melengkapi kekurangan dokumennya,” ujar Kepala Desa (Kades) Wongsorejo, Abu Bakar. 

img_title Gerakan Stop Putus Sekolah, Bupati Ipuk Beri Tugas Khusus 42 Kepsek SMP

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Desa (Pemdes) Wongsorejo membenarkan berjalannya proyek pembangunan KDMP Wongsorejo sejak 2 pekan lalu. 

“Sudah mulai tahapan pembangunannya. Waktu pastinya saya lupa tapi yang saya ingat, saya diundang dan datang saat peletakan batu pertamanya. Dan sampai sekarang terus berjalan, setiap hari ada orang kerja,” tutur Abu Bakar di ruang kerjanya. 

Namun Pemdes Wongsorejo mengaku tidak tahu menahu terkait pelaksanaan proyek pembangunan KDMP Wongsorejo karena bukan menjadi ranah kewenangan Pemdes Wongsorejo. 

“Lokasi awalnya di sebelah selatan Kantor Kecamatan Wongsorejo tapi gagal kemudian dialihkan di tempat yang sekarang. Itu saja keterlibatan Pemdes Wongsorejo, selain itu kami tidak dilibatkan lagi,” kata Kades Wongsorejo pada VIVA News. 

Terkait dugaan belum adanya kelengkapan dokumen terkait izin pembangunan KDMP Wongsorejo, upaya konfirmasi terus dilakukan. 

VIVA News berupaya mendatangi lokasi pembangunan KDMP Watukebo untuk menemui staf dari PT Safa Mulya Sentosa yang berkantor di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur ini namun gagal kendati sudah menunggu lebih dari 2 jam. 

Upaya konfirmasi berikutnya dilakukan dengan menemui Roni Rusdiantoro ke lokasi KDMP Sidowangi juga gagal. 

“Pak Rudi baru saja pulang kayaknya mau ambil besi tapi saya tidak tahu pastinya kemana. Coba saja dihubungi,” ungkap seorang pekerja di lokasi pembangunan KDMP Sidowangi. 

Halaman Selanjutnya
img_title